TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Terlantar, Polsek Semayang Pulangkan 13 Pekerja IKN dengan Kapal Feri 

Polisi langsung berkoordinasi dengan DLU rute Surabaya

13 pekerja terlantar di Pelabuhan Semayang Balikpapan minta bantuan untuk dipulangkan (dok. Istimewa)

Balikpapan, IDN Times - Sebanyak 13 orang pekerja proyek pembangunan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur (Kaltim) terlantar di Pelabuhan Semayang Balikpapan. Karena tak memiliki cukup uang, para pekerja itu pun akhirnya dipulangkan menumpang kapal milik PT Dharma Lautan Utama dengan rute Balikpapan-Surabaya. 

Kepala Cabang PT Dharma Lautan Utama Balikpapan Muhammad Saleh mengatakan, para pekerja tersebut mendatangi Polsek Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KPPP) Balikpapan. Mereka meminta bantuan agar bisa dipulangkan ke daerah asal. 

"Iya semalam kami dapat permintaan bantuan dari kepolisian untuk mengangkut, memulangkan orang-orang tersebut," kata Saleh kepada IDN Times, saat ditemui di kantornya, Jumat (9/12/2022).

Baca Juga: Wamentan Tinjau Aplikasi Si Etam di Karantina Pertanian Balikpapan

1. DLU sudah terima tiga kali permintaan pemulangan pekerja

Kepala Cabang DLU Balikpapan Muhammad Saleh (IDN Times/Riani Rahayu)

Sejauh ini, ungkap Saleh, pihaknya telah tiga kali mendapat permintaan untuk pemulangan tenaga kerja, yang mana dugaannya mereka telah tertipu jasa calo. Hanya saja untuk kasus kali ini, jumlahnya lebih banyak dari yang sebelumnya.

"Kalau kemarin-kemarin sih tidak terlalu banyak, karena dua tiga orang. Walaupun mereka juga datang dalam rombongan besar. Tapi kalau yang tadi malam, ini ada sekitar 13 orang dan dimediasi oleh pihak kepolisian," jelasnya.

Lanjut dia, awalnya pihak DLU menyarankan kepada para pekerja tersebut untuk membeli tiket anak.

"Kami kasih dispensasi kalau tidak bisa beli tiket dewasa, boleh tiket anak. Tetapi itu mereka juga bilang tidak cukup. Akhirnya mereka dibuatkan surat oleh Polsek untuk pertanggungjawaban saja," tambahnya.

2. Upah pekerja tak sesuai dengan perjanjian awal

Ilustrasi upah. (Pixabay.com)

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KPPP) atau KP3 Pelabuhan Semayang Balikpapan Komisaris Polisi Komang Adi Andika membenarkan, adanya tenaga kerja yang terlantar dan meminta bantuan untuk dipulangkan.

Sebab berdasarkan informasi dari pekerja tersebut, mereka terpaksa harus balik karena upah yang dijanjikan tak sesuai dengan perjanjian awal dengan orang yang mengajak mereka bekerja. 

"Awalnya dijanjikan untuk akan menerima upah sebesar Rp150 ribu per hari, tetapi dalam perjalanannya rupanya ada ketidaksesuaian dengan perjanjian awal dan mereka hanya mendapat Rp90 ribu sampai Rp100 ribu. Akhirnya mereka nekat untuk pulang," jelasnya.

Baca Juga: Bandara Sepinggan di Balikpapan Perbaiki Keretakan pada Landasan Pacu 

Berita Terkini Lainnya