WNA Korea Dilaporkan Aniaya Pekerja Proyek RDMP Balikpapan
Satu pekerja foreman selaku saksi kejadian turut jadi korban
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Dua pekerja Refinery Development Master Plan (RDMP) kilang minyak Pertamina Balikpapan menjadi korban pemukulan yang dilakukan oleh atasannya. Para pelaku diduga dua orang warga negara asing (WNA) kebangsaan Korea yang berstatus sebagai atasan korban.
Akibat kejadian itu, kedua korban mengklaim menderita sejumlah luka. Korban perempuan berinisial Y, terluka di bagian paha dan bagian belakang tubuhnya, yang dibuktikan dengan hasil visum. Sedangkan korban laki-laki berinisial S, yang juga sebagai saksi terluka di bagian pergelangan atas tangan kirinya.
"Bahkan Y (korban) mengalami trauma berat, ini sedang laporan di PPA untuk pendampingan," kata S, saat ditemui di Polresta Balikpapan, tepatnya di Kantor PPA Polresta Balikpapan, Senin (21/3/2022).
Baca Juga: Proyek RDMP Kilang Pertamina Balikpapan dan Lawe-Lawe Tuntas 2024
1. Kronologis kejadian awal
Dijelaskan oleh S, korban Y rupanya sudah sering menerima tindak kekerasan yang dilakukan oleh salah satu atasannya itu. Kekerasan itu bahkan juga turut disaksikan oleh pekerja lainnya.
Namun karena takut, tidak ada yang bisa menolong korban. Puncaknya, pada Jumat (18/3/2022) kemarin korban mendapat kekerasan menggunakan radio HT yang dilemparkan ke kepalanya.
Meski korban menggunakan helm, namun kata S, nampak raut ketakutan di wajah perempuan tersebut.
"Bahkan itu (pukulan) jarak sekitar 10 meter saja saya dengar. (Dipukul) di dalam kawasan proyek kilang minyak. Kalau yang mukul saya tidak tahu (orangnya)," tuturnya.
Esoknya, S pun menemani Y melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Korban juga sudah menjalani visum.
Baca Juga: Aniaya Pekerja RDMP Pertamina Balikpapan, WNA Korea Selatan Dipecat
Enam hari setelah laporan tersebut, PT Daeah E & C Indonesia membuat pers rilis dihadiri jurnalis IDN Times Hilmansyah.
Pihak Kuasa Hukum Agus Amri mengatakan, perusahaan bersikap tegas kepada mereka yang dianggap bertanggung jawab. Baik dari pihak Mr Park maupun S.
Tindakan tegas berupa pemecatan dua karyawan ini, yakni Mr Park dan S. Mereka berdua merupakan karyawan perusahaan kontraktor proyek RDMP kilang Pertamina Balikpapan.
Mr Park, WNA Korea Selatan diduga melakukan penganiayaan pada karyawan, sedangkan S membuat berita bohong yang menimbulkan keresahan.
“Jadi setelah kejadian, Mr Park dan S langsung di PHK oleh perusahaan. Selain itu perusahaan juga mengambil sikap tegas, agar kejadian serupa tidak terulang lagi,” ujarnya, Minggu (27/3/2022).
Agus Amri yang didampingi rekannya, Everton Hutabarat menjelaskan, persoalan antara Mr Park dengan korban bernama Y sebenarnya sudah diselesaikan internal di pos sekuriti. Ada salah paham, WNA Korea Selatan ini diduga melakukan penganiayaan fisik pada bawahannya itu.
Tetapi persoalan sudah selesai dan Y pun mencabut laporannya di Polresta Balikpapan.
“Tapi muncul lagi masalah lain, seorang bernama S, katanya dipukul di kediaman Y pada pagi hari sebelum pencabutan berkas di Polres,” paparnya.
Amri memastikan, kabar tersebut adalah tidak benar alias hoaks.
Baca Juga: Aniaya Pekerja RDMP Pertamina Balikpapan, WNA Korea Selatan Dipecat