Dewan Harap Pemkab Penajam Pastikan Kebenaran Izin Tambang PT KJM
PT KJM harus izin kepala desa untuk gunakan jalan desa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penajam, IDN Times - Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Syahruddin M Noor menegaskan, perizinan penambangan batu bara PT Kaltim Jaya Mineral (KJM) untuk melakukan kegiatan penambangan di Desa Labangka Barat, Kecamatan Babulu, perlu dipastikan kebenarannya.
Menurut M Noor, Pemerintah Kabupaten Penajam harus mengetahui kepastian dasar hukum atas keinginan PT KJM melakukan aktivitas penambangan batu bara di wilayah daerah berjuluk Benuo Taka itu.
1. Punya hak pertanyakan dasar hukum
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara memiliki hak untuk mempertanyakan dasar hukum perusahaan untuk melakukan penambangan batu bara. Apakah dokumen dan perizinan sudah sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan.
Perizinan dan dokumen untuk melakukan kegiatan penambangan batu bara bukan diterbitkan pemerintah kabupaten jelas dia, sehingga sangat perlu memastikan semua dokumen dan perizinan perusahaan untuk pertambangan.
Baca Juga: Polda NTB Sita Dua Kapal Tanker Pengangkut 27.000 Solar Subsidi
Baca Juga: Harga TBS Sawit di Kaltim Naik, Sekarang Jadi Rp2.049,53/Kg
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.