TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemda Penajam akan Buat Pusat Jajanan Serba Ada untuk UMKM

Tempat untuk menjual dan promosikan produk UMKM

YouTube

Penajam, IDN Times -Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur, menyiapkan Pujasera (pusat jajanan serba ada). Tujuannya untuk menggeliatkan ekonomi pelaku UMKM (usaha mikro kecil dan menengah) di daerah berjuluk Benuo Taka itu.

"Pujasera akan dibangun untuk memberikan tempat kepada pelaku UMKM," jelas Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Kukmperindag) Kabupaten Penajam Paser Utara, Saidin seperti diberitakan Antara pada Jumat (3/6/2023).

Baca Juga: Pemda Penajam Bangun Gedung Perkantoran dengan Anggaran Rp41,4 Miliar

1. Siapkan anggaran Rp2,7 miliar 

ilustrasi APBD (IDN Times/Aditya Pratama)

Pusat jajanan serba ada tersebut bakal dibangun di kawasan Pasar Induk Nenang, Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara.
 
Pujasera akan dibangun dengan desain sederhana dan menarik agar tidak ketinggalan zaman. Anggaran yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara lebih kurang Rp2,7 miliar.
 
"UMKM akan diminta untuk mengisi kios atau tempat berjualan setelah pusat jajanan serba ada selesai dibangun" ujarnya.

2. Jadi pusat keramaian 

ilustrasi belanja (IDN Times/Arief Rahmat)

Pujasera yang menampung pelaku UMKM itu bakal menjadi pusat keramaian dan masyarakat yang datang dapat memilih makanan atau minuman dan sebagainya.
 
Pada kawasan pusat jajanan serba ada dilengkapi dengan tempat mainan anak-anak, panggung hiburan agar masyarakat dapat tampil dan tempat nongkrong, serta fasilitas umum lainnya.

Proses perencanaan pembangunan Pujasera di kawasan Pasar Induk Nenang tersebut telah selesai disusun.

Baca Juga: Bank Sampah di Penajam Dimaksimalkan untuk Kurangi Volume

Verified Writer

Yerin Shin

Keep happy & healthy

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya