Akademisi Apresiasi Pengungkapan Penyalahgunaan BBM di Banjarmasin
Penyalahgunaan BBM untuk pertambangan batu bara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banjarmasin, IDN Times - Akademisi di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Sultan Adam Banjarmasin mengapresiasi pengungkapan penyalahgunaan BBM di Kalimantan Selatan (Kalsel).
Baru-baru ini, Mabes Polri menggeledah Kantor PT Pertamina Patra Niaga di Banjarmasin pada Rabu Desember 2022. Atas tuduhan perdagangan BBM ilegal dengan PT Asmin Koalindo Tuhup, perusahaan tambang batu bara di Kalsel pada 2009-2012.
"Saya apresiasi kepada Polri, artinya praktik korupsi soal BBM sudah tercium di Kalsel. Mudahan ini terungkap hingga ke akar-akarnya," kata dosen STIH Sultan Adam Banjarmasin Abdul Halim, Jumat (9/12/2022).
Baca Juga: Penghujung Tahun, Penyerapan Anggaran Kota Banjarmasin Masih 68 Persen
1. Polri sudah mencium penyalahgunaan perdagangan BBM di Banjarmasin
Halim mengatakan, Polri sepertinya sudah mencium praktik penyalahgunaan perdagangan BBM terjadi di Pertamina Patra Niaga Banjarmasin. Meskipun memang pembuktian terakhir bisa dilakukan di pengadilan.
"Apakah tindak pidana korupsi atau UU Migas kita melihat kerja Mabes Polri dan kita percayalah kepada mereka. Namun saya katakan kasus ini merupakan kejahatan yang luar biasa, sebab telah merugikan masyarakat banyak," tuturnya.
Ia curiga praktik semacam ini pun terjadi di BUMN lainnya seperti PLN, Garuda, dan lainnya. Terbaru ini terjadi di dalam tubuh anak perusahaan Pertamina.
"Semoga ini menjadi bahan pelajaran bagi BUMN yang lain. Jangan coba-coba menyelewengkan hak masyarakat umum untuk kepentingan pribadi maupun perusahaan," katanya.
Baca Juga: Pertamina Banjarmasin Digeledah Polisi, Barang Disita Mengejutkan