TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Alokasi 8 Persen Dana Desa Kaltim untuk Penanganan COVID-19

Alokasinya khusus di desa-desa Kaltim

(Ilustrasi desa) ANTARA FOTO/Jojon

Samarinda, IDN Times - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kalimantan Timur (Kaltim) memastikan penggunaan dana desa, untuk alokasi 8 persen sudah realisasi 100 persen di 841 desa. 

Laporan disampaikan Kepala DPMPD Kaltim HM Syirajudin melalui Kepala Bidang Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan Sri Wartini ketika menerima Tenaga Ahli Staf Kepresiden RI pekan lalu di Kantor DPMPD Kaltim.

"Alhamdulillah sudah 100 persen penggunaan Dana Desa, untuk alokasi 8 persen di Kaltim. Ini sebagai wujud komitmen Pemprov Kaltim bersama perangkat di desa-desa menangani COVID-19," sebut Syirajudin didampingi Sri Wartini dalam akun Instagram Pemprov Kaltim, Rabu (11/8/2021). 

1. 8 persen dana desa untuk penanganan pandemik di desa-desa

Viva News

Adapun realisasi berupa pemberian bantuan masker, penyemprotan disinfektan, hingga pembuatan posko penanggulangan COVID-19 desa. Sedangkan penyaluran BLT dana desa, progresnya cukup baik. Dari 7 kabupaten se Kaltim menunjukkan sudah tersalurkan tahap 1 hingga tahap 6. Bahkan sudah ada penyalurannya masuk tahap 9 di Kabupaten Berau dan Mahakam Ulu.

Artinya kepastian pelaksanaan dan pemanfaatan alokasi dana desa dari pusat untuk penanganan COVID-19 di Benua Etam betul-betul dilaksanakan sesuai ketentuan.

2. Alokasi dana desa sesuai ketentuan undang-undang

IDN Times/ Aji

Menurut dia, penggunaan dana desa untuk penanganan COVID-19 sesuai peraturan perundang-undangan terkait ada dua, yakni mengalokasikan anggaran minimal 8 persen dari total pagu dana desa untuk kegiatan penanganan COVID-19 dan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) dana desa.

"Melalui bantuan ini, kita berharap penyebaran dan penularan virus COVID berkurang di hulunya atau di desa-desa," jelasnya di hadapan staf ahli kepresidenan.

Kedatangan Staf Ahli Kepresidenan untuk melakukan verifikasi lapangan penanganan COVID-19 dan pelaksanaan kebijakan PPKM di Kaltim. Termasuk pelaksanaan dana desa untuk penanangan virus ini. 

Baca Juga: Babak Akhir Vino, Bocah dari Kaltim  yang Yatim Piatu karena COVID-19 

Berita Terkini Lainnya