Alokasi 8 Persen Dana Desa Kaltim untuk Penanganan COVID-19
Alokasinya khusus di desa-desa Kaltim
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kalimantan Timur (Kaltim) memastikan penggunaan dana desa, untuk alokasi 8 persen sudah realisasi 100 persen di 841 desa.
Laporan disampaikan Kepala DPMPD Kaltim HM Syirajudin melalui Kepala Bidang Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan Sri Wartini ketika menerima Tenaga Ahli Staf Kepresiden RI pekan lalu di Kantor DPMPD Kaltim.
"Alhamdulillah sudah 100 persen penggunaan Dana Desa, untuk alokasi 8 persen di Kaltim. Ini sebagai wujud komitmen Pemprov Kaltim bersama perangkat di desa-desa menangani COVID-19," sebut Syirajudin didampingi Sri Wartini dalam akun Instagram Pemprov Kaltim, Rabu (11/8/2021).
1. 8 persen dana desa untuk penanganan pandemik di desa-desa
Adapun realisasi berupa pemberian bantuan masker, penyemprotan disinfektan, hingga pembuatan posko penanggulangan COVID-19 desa. Sedangkan penyaluran BLT dana desa, progresnya cukup baik. Dari 7 kabupaten se Kaltim menunjukkan sudah tersalurkan tahap 1 hingga tahap 6. Bahkan sudah ada penyalurannya masuk tahap 9 di Kabupaten Berau dan Mahakam Ulu.
Artinya kepastian pelaksanaan dan pemanfaatan alokasi dana desa dari pusat untuk penanganan COVID-19 di Benua Etam betul-betul dilaksanakan sesuai ketentuan.
Baca Juga: Babak Akhir Vino, Bocah dari Kaltim yang Yatim Piatu karena COVID-19