Bertahun-tahun Perkosa Anak Kandung, Ayah Bejat Ini Dibekuk Polisi
Pemerkosaan berlangsung sejak korban berusia 11 tahun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Tim gabungan Polresta Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) membekuk terduga pelaku pemerkosaan anak kandung berinisial HS, Selasa (18/1/2022) pukul 20.00 Wita. Pelaku diamankan tim gabungan terdiri dari Polresta Balikpapan, Polsek Balikpapan Barat, dan Koramil Balikpapan Barat.
Ia diringkus saat bersantai di rumahnya pada malam hari itu.
“Ya, sudah kita amankan bersama tim gabungan. Masih dilakukan pemeriksaan,” kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Balikpapan Inspektur Dua Iskandar, Rabu (19/1/2022).
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku.
Baca Juga: Pencabulan di Ponpes Balikpapan, Korban Digerayangi hingga Oral Seks
1. Pemerkosaan sudah berlangsung bertahun-tahun
HS disebut bertahun-tahun memperkosa putri kandungnya inisial Al (13) sejak korban berusia 11 tahun. Korban memang sejak berusia 3 tahun dalam pengasuhan ayah dan neneknya di kawasan Balikpapan Barat.
Kedua orangtua Al sudah berpisah sejak korban masih berusia sangat belia.
Kasus ini terungkap setelah ibu korban mendapat kabar dari guru sang anak jika putrinya itu menerima kekerasan seksual.
Awalnya ia mengira panggilan dari wali kelas anaknya itu terkait capaian pelajaran sang anak. Tetapi justru terkait masalah di rumah. Hanya saja, informasi sang guru jika anaknya itu dicabuli oleh rekan ayahnya.
"Hari Sabtu (8/1/2022) itu, saya dapat panggilan dari sekolah kalau keadaan anak saya mengkhawatirkan dan menerima pelecehan," kata ibu korban saat dihubungi IDN Times, Senin (17/1/2022).
Baca Juga: Pilu, Gadis 13 Tahun di Balikpapan Diperkosa oleh Ayah Kandungnya