TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dinkes Kaltim Memperkuat Pelayanan Kesehatan dalam Menekan DBD

Angka kematian dicegah dengan diagnosa sendiri

Ilustrasi pasien penderita demam berdarah (ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani)

Samarinda, IDN Times - Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berupaya memperkuat fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) di lingkungan masyarakat dalam rangka menekan kasus kematian pada penyakit demam berdarah dengue (DBD).

“Semakin cepat diagnosa, maka semakin cepat penanganan, diagnosa tepat, bukan diduga-duga saja. Waktu kritis DBD itu antara dua sampai tujuh hari, kalau sampai hari keempat tidak ditangani, ini yang berbahaya,” kata Dinas Kesehatan Kaltim Jaya Mualimin diberitakan Antara, Senin (16/1/2023).

Baca Juga: Wali Kota Samarinda Kembangkan Batik Lokal untuk Seragam Pegawai

1. Pencegahan kasus DBD dengan diagnosa dini

Nakes RSUD A.M Parikesit Lakukan Pemeriksaan pada Anak Pasien Demam Berdarah (Ilustrasi)

Jaya menjelaskan, angka kematian kasus demam berdarah dapat dicegah dengan diagnosa sedini mungkin pada gejala penyakit yang disebabkan gigitan nyamuk aedes aegypti ini.

Diagnosa tercepat dan akurat, salah satunya dapat dilakukan dengan rapid test DBD yang bisa didapatkan di puskesmas terdekat. Ketika tubuh merasakan gejala demam berdarah seperti demam, muntah-muntah, atau bintik kemerahan di area tertentu, sebaiknya segera datang ke puskesmas untuk menerima diagnosa.

Intervensi cepat pada penanganan DBD dapat dilakukan sejak hari pertama diagnosa. Ketika pasien positif DBD, segera diberikan penanganan.

2. Pemasangan infus untuk menambah cairan dalam tubuh

ilustrasi nyamuk A. aegypti, penyebab demam berdarah (kisspng.com)

Salah satunya dengan pemasangan infus untuk menambah cairan dalam tubuh. Sebab kata Jaya, salah satu indikasi kritis pasien DBD karena kekurangan cairan dalam tubuh.

“Antisipasi yang mudah dilakukan, berikan infus untuk menjaga stabilitas cairan dalam tubuh. Pasien DBD biasanya kekurangan cairan karena sering muntah. Setelah intervensi cepat itu, minimal hari kelima sudah recovery,” jelas dokter spesialis kesehatan jiwa ini.

Menyadari pentingnya penanganan pertama ini, Dinkes berupaya memenuhi fasyankes pada level dasar dengan pemenuhan alat rapid test DBD di seluruh Puskesmas.

Baca Juga: Pengembangan Ekonomi Kreatif bagi Masyarakat di Samarinda

Berita Terkini Lainnya