ESDM Siapkan Regulasi Khusus untuk Reklamasi Tambang di IKN
Pemerintah sedang membuat kajian hukumnya
Balikpapan, IDN Times - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan akan segera merumuskan regulasi khusus terkait reklamasi tambang di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
"Sedang dibuat kajian dan akan ada peraturan pemerintah khusus untuk IKN," ungkap Koordinator Perlindungan Lingkungan Mineral dan Batu Bara Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba), Horas Pasaribu, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.
1. Regulasi berbentuk peraturan pemerintah
Menurutnya, regulasi tersebut akan berbentuk peraturan pemerintah (PP), meskipun belum ada kepastian mengenai waktu peluncurannya. "Artinya, pengaturan khusus untuk IKN sedang disusun," tambahnya.
Otorita Ibu Kota Nusantara juga menyiapkan pedoman reklamasi yang bertujuan untuk memulihkan dan merehabilitasi lahan yang terpengaruh oleh kegiatan pertambangan. Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN, Myrna Safitri, menjelaskan bahwa OIKN telah melakukan konsultasi publik dengan berbagai elemen masyarakat untuk merancang pedoman reklamasi tambang.
Baca Juga: 7 Tempat Makan di Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan, Dekat Pantai!