Ini Laporan Harta Kekayaan Pj Gubernur Kaltim Tembus Rp6,7 Miliar
Jabatan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian melantik Akmal Malik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) di Gedung Sasana Bhakti Praja Jakarta, Senin (2/10/2023).
"Syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas rahmat dan taufik-Nya yang memungkinkan pelantikan ini berlangsung," ucap Tito melalui siaran live streaming Kemendagri dilaporkan Antara.
Penjabat Gubernur Kaltim ini sebelumnya adalah Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri.
Baca Juga: Taksi Terbang IKN Bakal Uji Coba Melintasi Samarinda-Balikpapan
1. Laporan harta kekayaan menyentuh Rp6.772.575.582
Akmal Malik rutin membuat laporan harta kekayaannya penyelenggara negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak tahun 2016 silam.
Laporan terbaru tahun 2022 dilansir KPK menyebutkan, harta kekayaan Akmal Malik di kisaran Rp6,8 miliar per Desember 2022. Kekayaan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri ini melonjak 39 persen dibandingkan tahun 2021 di kisaran Rp4,9 miliar.
Baca Juga: Wali Kota Samarinda Minta Evaluasi Tarif Penerbangan Ekonomi