IPW Ungkap Alasan Sebenarnya Kabid Propam Kaltara Dinonaktifkan
Sedang menelusuri hilangnya kasus BBM ilegal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - LSM Indonesia Police Watch (IPW) menyoroti pencopotan Kepala Bidang Propam Polda Kalimantan Utara (Kaltara) Komisaris Besar Pol Teguh Triwantoro dari jabatannya.
Dalam keterangan tertulisnya, IPW menyebutkan penyebab sebenarnya pencopotan perwira menengah berpangkat tiga melati di pundak ini. Kabid Propam Polda Kaltara disebut tengah menyelidiki laporan dugaan pemerasan terhadap pengusaha BBM oleh oknum Polres Tarakan.
Kasus pemerasan tersebut pun ditangani Pengamanan Internal Mabes Polri.
"Itu versi yang diperoleh dari IPW soal kasus ini, silakan bila pihak Polda Kaltara punya versi sendiri," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso saat dihubungi IDN Times, Selasa (25/4/2023).
Kabid Humas Polda Kaltara Komisaris Besar Pol Budi Rachmad belum memberikan tanggapan. Hingga artikel diturunkan, nomor teleponnya belum bisa dihubungi IDN Times.
Baca Juga: Jokowi Cek Harga Bahan Pokok di Kaltara Jelang Ramadan dan Lebaran
1. Pengusaha BBM Tarakan melaporkan kasusnya ke Mabes Polri
Sugeng mengatakan, pengusaha BBM di Tarakan inisial AB dan AL secara resmi melaporkan kasus dugaan pemerasan oknum polisi ke Mabes Polri. Bermula saat Polres Tarakan menangkap kapal bermuatan BBM dengan tuduhan ilegal pada 16 Februari 2023 lalu.
Sampai di situ, dua pengusaha BBM ini malah diminta menyiapkan anggaran sebesar Rp1,5 miliar.
"Polres Tarakan mengondisikan seolah-olah kasusnya diselesaikan lewat cara restorative justice (RJ), diduga ini ulah dari Kasat Reskrim Polres Tarakan," papar Sugeng.
Pengusaha BBM ini kemudian datang ke Kantor Polda Kaltara dengan membawa tas ransel besar guna menemui Kapolda Kaltara Inspektur Jenderal Pol Daniel Aditya pada 20 Februari 2023 pukul 10.35 Wita. Selang 45 menit kemudian, pengusaha ini terlihat keluar tanpa membawa ransel lagi.
Kasusnya pun langsung menjadi perhatian Paminal Polri bersama-sama Kabid Propam Polda Kaltara dalam menelusuri dugaan pemerasan ini ke Tarakan. Hingga akhirnya, Kapolda Kaltara menonaktifkan Kabid Propam dengan alasan tidak menjalankan perintah pimpinan dengan baik.
Pihak Kabid Humas Polda Kaltara menyebutkan, pencopotan terkait hilangnya barang bukti (BB) kasus BBM diduga ilegal serta penyidikan oknum polisi bernama Hasbudi yang menghebohkan Kaltara.
Baca Juga: Barbuk BBM Ilegal Hilang, Kabid Propam Kaltara Kombes Teguh Dicopot