Kabur dari Lapas Pangkalan Bun, Napi Ruslan Dipindah ke Nusakambangan
Sebulan penuh lolos dari kejaran aparat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palangka Raya, IDN Times - Seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pangkalan Bun Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah (Kalteng), bernama Ruslan (30) yang sempat kabur pada 4 Desember 2022, dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan, Jawa Tengah (Jateng).
"Setelah sebelumnya sempat membuat resah petugas, narapidana atas nama Ruslan tersebut, atas perintah Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng Hendra Eka Putra, diputuskan dipindahkan ke Lapas Karanganyar Nusakambangan," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Pangkalan Bun Doni Handriansyah diberitakan Antara di Palangka Raya, Kamis (12/1/2023).
Baca Juga: Miris, Dua Balita di Kalteng Stunting akibat Konsumsi Air Mentah
1. Narapidana akan diantar personel Brimob ke Nusakambangan
Menurut dia, pada Rabu (11/1) pagi Ruslan yang dibawa ke Kota Palangka Raya untuk diserahkan kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalteng bertempat di Lapas Kelas IIA Palangka Raya, di mana Ruslan juga langsung dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan, dengan pengawalan ketat dari Brimob.
Pemindahan Ruslan, kata dia, merupakan perintah dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalteng Hendra Ekaputra.
"Narapidana tersebut dipindahkan tentunya untuk mencegah, agar kejadian serupa tidak terulang kembali," kata dia.
Baca Juga: Ruslan, Napi Bandel Kalteng yang Akhirnya Tertangkap di Mal Pontianak