Kaltim Mencatat 450 Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak
Melalui aplikasi sistem informasi online
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui aplikasi Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), sepanjang tahun 2021 mencatat ada 450 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Jumlah ini merupakan data yang dilaporkan dan dicatat dalam aplikasi Simfoni PPA, sedangkan jumlah korbannya sebanyak 513 orang," ujar Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita diberitakan Kantor Berita Antara, Selasa (21/6/2022).
Baca Juga: Polisi Amankan Pelaku Pemerasan di Samarinda yang Mengaku Anggota BNN
1. Terjadi peningkatan kasus
Sementara di tahun 2022 berpotensi terjadi peningkatan kasus, karena sampai dengan 1 Juni 2022 telah dilaporkan sebanyak 316 kasus dengan korban sebanyak 335 kasus, yakni dengan komposisi korban perempuan dewasa sebanyak 55 persen dan korban anak sebanyak 45 persen.
Terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi penurunan atau kenaikan kasus yang dilaporkan ke Simfoni PPA, yakni tergantung pada sumber daya manusia pengelola data dan berdasarkan pada laporan masyarakat.
Baca Juga: Tuduh Istri Selingkuh, Pria di Samarinda Malah Perkosa Adik Ipar