TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kaltim Mencatat 450 Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak

Melalui aplikasi sistem informasi online 

Ilustrasi kekerasan seksual terhadap perempuan (IDN Times/Arief Rahmat)

Samarinda, IDN Times - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui aplikasi Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), sepanjang tahun 2021 mencatat ada 450 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Jumlah ini merupakan data yang dilaporkan dan dicatat dalam aplikasi Simfoni PPA, sedangkan jumlah korbannya sebanyak 513 orang," ujar Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita diberitakan Kantor Berita Antara, Selasa (21/6/2022). 

Baca Juga: Polisi Amankan Pelaku Pemerasan di Samarinda yang Mengaku Anggota BNN

1. Terjadi peningkatan kasus

Ilustrasi kekerasan anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Sementara di tahun 2022 berpotensi terjadi peningkatan kasus, karena sampai dengan 1 Juni 2022 telah dilaporkan sebanyak 316 kasus dengan korban sebanyak 335 kasus, yakni dengan komposisi korban perempuan dewasa sebanyak 55 persen dan korban anak sebanyak 45 persen.

Terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi penurunan atau kenaikan kasus yang dilaporkan ke Simfoni PPA, yakni tergantung pada sumber daya manusia pengelola data dan berdasarkan pada laporan masyarakat.

2. Peningkatan pengawasan kasus di daerah

google anteroaceh.com

Jika penyebabnya berkaitan keaktifan petugas atau operator, maka perlu dilakukan peningkatan pengawasan, jika berkaitan dengan kuantitas, maka sedapat mungkin tidak memutasi pengelola data atau melakukan rekrutmen pegawai.

Namun jika berkaitan dengan kualitas, maka pengelola data perlu diberikan pelatihan keterampilan untuk meningkatkan kapasitas petugas.

Sedangkan jika berdasarkan laporan masyarakat, itu berarti masih minimnya informasi berkaitan sarana dan mekanisme pelaporan, atau keengganan warga untuk melapor karena khawatir namanya tercemar atau mendapat ancaman dari pelaku tindak kekerasan.

Baca Juga: Tuduh Istri Selingkuh, Pria di Samarinda Malah Perkosa Adik Ipar

Berita Terkini Lainnya