Kaltim Mengklaim Telah Menurunkan 25 Juta Ton Emisi Karbon
Audit pihak ketiga ditunjuk World Bank
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Hari terakhir pelaksanaan Joint Supervision Mision For First Emission Reduction Monitoring Report, East Kalimantan Jurisdictional Emission Reduction Programm (EK-JERP) - FCPF Carbon Fund dengan agenda tindak lanjut timeline laporan schedule yang dilaksanakan di Ruang Rapat Tepian I Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) pada Rabu (5/10/2022)
"Audit pihak ketiga ditunjuk World Bank The Spanish Association for Standardization and Certification (AENOR) dan sedang mengaudit penurunan emisi maupun non emisi," kata Staf Khusus Gubernur Kaltim Bidang Lingkungan dan Penurunan Emisi Stephi Hakim dalam akun Instagram Pemprov Kaltim.
Baca Juga: 5.367 Lahan Potensial di Samarinda Belum Dimanfaatkan
1. Kaltim mampu menurunkan 25 juta ton emisi karbon
Stephi menyatakan, Kaltim disebutkan mampu menurunkan 25 juta ton emisi karbon. Meskipun laporan itu harus diverifikasi terlebih dulu untuk membuktikan kebenarannya.
Lanjutnya, dikarenakan audit akan selesai sekitar Januari 2023, Kaltim mengharapkan pembayaran di muka atau down payment (DP).
"Kami sudah bersurat ke World Bank pada 26 September 2022 dan ditandatangani Sekjen KLHK yang isinya meminta DP insentif sebanyak 20 persen dari 110 juta US dolar yaitu 20,9 juta US dolar dan diperkirakan akan cair di akhir November 2022," ungkapnya.
Baca Juga: Cekcok Sopir Angkot di Samarinda Berujung Duel, Satu Orang Tewas