KPU Samarinda Berkomentar tentang Terbakarnya Gudang Logistik Pemilu
Menjadi sebuah kerugian bagi KPU Samarinda
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda menceritakan insiden terbakarnya gudang milik KPU yang berlokasi di Gedung Stadion Segiri, Selasa (24/1/2023).
"Kalau kronologi terjadinya kebakaran, belum tahu pasti penyebabnya apa, karena saat kejadian, saya berada di acara lain, namun terbakarnya gudang tersebut tentu menimbulkan kerugian bagi kami," terang Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat diberitakan Antara di Samarinda.
Baca Juga: Kepolisian Samarinda Menyelidiki Kasus Longsor di Area Tambang Batuas
1. Gudang yang dipinjamkan Pemkot Samarinda
Ia menyatakan bahwa memang benar mendapat laporan terbakarnya gudang KPU yang merupakan gedung yang dipinjamkan sementara oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Lanjutnya, saat menerima laporan dari anggota, ia langsung segera mengecek bahwa beberapa material pemilu yang terbakar. Di dalam gudang itu ada beberapa logistik surat suara yang isinya formulir dan dokumen yang belum bisa dihapuskan dari pemilu sebelumnya, yakni pada 2018.
"Selain itu, di dalam kotak suara yang terbakar tersebut terdapat juga formulir suara sah dan suara tidak sah, Karena dokumen itu memang harus disimpan," ucap Firman.
Baca Juga: Anggota DPRD Kaltim Apresiasi Pemkot Samarinda dalam Tangani Banjir