TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Nekat, Begal Payudara Beraksi di Pasar Baru Balikpapan

Pemuda ini langsung dikeroyok massa

Ilustrasi begal payudara.google

Balikpapan, IDN Times - Aksi nekat dilakukan seorang pemuda inisial AR (26) di tengah keramaian Pasar Baru Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu (8/12/2021). Siang hari bolong, pemuda melakukan pelecehan seksual meremas payudara seorang wanita. 

Aksi begal payudara ini terjadi di tengah aktivitas masyarakat di sekitar kawasan Kantor BPJS Kesehatan Pasar Baru Balikpapan. Sialnya, korban berteriak kencang hingga menarik perhatian masyarakat di sekitar lokasi tersebut. 

Aksi tidak senonoh ini pun membuat pelaku harus menjadi bulan-bulanan masyarakat dengan bogem dan tendangan. 

Baca Juga: Sabu Seberat 3,1 Kg Sitaan Polresta Balikpapan Dimusnahkan 

1. Korban berani melawan sehingga pelaku bisa diamankan

Pelaku begal payudara di Balikpapan pura-pura pingsan saat ditangkap. Foto istimewa

Penangkapan pelaku begal payudara ini berkat keberanian korban melawan dengan berteriak minta tolong saat bagian tubuhnya dipegang tanpa izin. Sontak warga sekitar mendatangi sumber suara dari wanita malang ini. 

Ia pun menceritakan dengan gamblang sekaligus menunjuk pelaku AR telah memegang dadanya tanpa izin. 

Warga yang geram langsung mengamankan pelaku dan menghadiahi bogem mentah ke arah wajah dan badan pelaku. Tidak hanya itu, pelaku juga merengek meminta maaf dan memohon ampun hingga pura-pura pingsan.

2. Viral di media sosial

Ilustrasi Anggota Tubuh (Dada) (IDN Times/Mardya Shakti)

Aksi penangkapan pelaku pelecehan seksual juga diabadikan melalui video pendek dan viral di media sosial akun Kota Balikpapan. Tampak terduga pelaku pasrah saat diamankan warga.

Selang beberapa saat Tim URC 110 Polresta Balikpapan mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan terduga pelaku.

"Laporan dari masyarakat ke operator 110 dan dilanjutkan oleh personel 110 Samapta Polresta Balikpapan under 10 minutes mendatangi TKP dan mencegah pelaku dari amukan warga yang lebih fatal," kata Personel 110 Bripka Augustaf I dan Bripka A Gazali. 

Baca Juga: Lima Oknum Polresta Balikpapan Terancam Hukuman 4 Tahun

Berita Terkini Lainnya