Palak Perusahaan Sawit, Lima Preman Diringkus Polda Kaltim
Lima preman memeras perusahaan dengan sajam
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Aksi preman meresahkan perusahaan kelapa sawit di Muaratoyu Long Kali Kabupaten Paser Kalimantan Timur (Kaltim). Seperti dilakukan lima preman yang memalak PT Muaratoyu Subur Lestari (MSL) dalam pembelian crude palm oil (CPO), Kamis (26/8/2021).
Gak tanggung-tanggung, lima preman berinisial SAP, Sari, FH, RN, dan BN membawa 12 unit mobil tangki serta memaksa perusahaan memenuhinya dengan CPO.
"Pelaku memaksa agar perusahaan mengisi penuh mobil tangki tersebut. Karena diancam dengan senjata tajam, korban menuruti sekaligus membuat surat delivery order (DO), surat jalan, dan surat timbang," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim Komisaris Polisi Aria Cai, Rabu (1/9/2021).
Polda Kaltim menggelar jumpa press tentang aksi premanisme ini. Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Subandi dan Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo memimpin langsung pengungkapan kasus ini.
Baca Juga: Konsumsi BBM Pertamax Tertinggi di Kaltim Masa Pandemik COVID-19
1. Preman merampas CPO milik perusahaan
Para pelaku memaksa membeli CPO seharga Rp2 ribu per kilogram dari harga normal Rp8 ribu per kilogram. Tetapi, mereka juga tidak membayar sesuai harga yang jauh di bawah pasaran ini.
“Dan saat itu juga belum ada pembayaran yang dilakukan,” beber Aria.
Setelah itu, para preman ini mendatangi pimpinan perusahaan sekaligus memaksa agar CPO dalam 12 truk tangki seberat 90 ton tersebut dijual pada mereka. Mereka mengancam keselamatan para pegawai perusahaan saat keinginannya tidak dipenuhi.
"Perusahaan pun menandatangani penjualan pada mereka dalam kondisi tertekan," tutur Aria.
Baca Juga: Isolasi Terpusat COVID-19 di Kaltim Dikebut untuk Penanganan Pandemik