TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pekerja Migran Indonesia Rentan Alami Kekerasan

Sumbangsih PMI terhadap devisa negara cukup besar

Ilustrasi pekerja migran Indonesia

Samarinda, IDN Times - Berdasarkan data dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menyebutkan sumbangsih Pekerja Migran Indonesia (PMI) terhadap devisa negara terbilang cukup besar kurang lebih Rp100 miliar pada tahun 2021.

Namun, PMI juga dihadapkan berbagai permasalahan.

Kepala Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita melalui Kepala Bidang Perlidungan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Junainah mengatakan, data BP2MI pada Mei lalu terdapat 5.168 orang PMI laki-laki dan 7.436 orang PMI perempuan, dan PMI Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terdapat 20 orang.

"Data ini menunjukkan bahwa mayoritas PMI adalah perempuan," ujarnya pada kegiatan Advokasi Pembentukan Bina Keluarga Pekerja Migran Indonesia (BK-PMI), berlangsung di Hotel Mercure Samarinda dalam akun Instagram Pemprov Kaltim, Kamis (7/7/2022).

Baca Juga: Dendam, Residivis di Samarinda Rencanakan Pembunuhan Saksi Kasusnya 

1. Persoalan pekerja migran Indonesia

Ana sapaan akrab Junainah mengungkapkan, ketika berbicara tentang PMI, berbagai permasalahan yang dihadapi dan beragam. Misalnya gaji tidak dibayar, PMI gagal berangkat, pekerjaan tidak sesuai perjanjian kerja, tindak kekerasan dari majikan, depresi/sakit hingga perdagangan orang.

"Kerentanan yang dialami tidak hanya di tempat kerja, termasuk berbagai kerentanan juga dialami oleh keluarga yang ditinggalkan. Kerentanan yang dimaksud meliputi masalah pengasuhan bagi anak yang ditinggalkan, ketidakharmonisan keluarga juga masalah pengelolaan remitansi," tandasnya.

Ditambahkan beberapa penelitian yang dilakukan bahwa sebanyak 40 persen anak PMI memiliki perkembangan psikososial yang kurang baik, seperti prestasi anak mengalami penurunan atau perkembangan yang tidak jauh meningkat.

2. Anak-anak pekerja migran lebih berisiko melakukan penyimpangan

Aktivis buruh migran di Hong Kong asal Indonesia, Eni Lestari, menggambarkan pekerja migran yang isoman di tenda di taman Hong Kong (www.hongkongfp.com)

Sementara itu, kata Ana laporan UNICEF menunjukkan bahwa anak usia remaja yang ditinggal orangtuanya bekerja di luar negeri lebih berisiko untuk melakukan penyimpangan sosial dan terlibat dalam tindakan kejahatan seperti membolos sekolah, penyalahgunaan obat-obatan dan alkohol.

"Banyaknya penelitian juga menunjukkan efek negatif yang ditimbulkan akibat kurangnya peran orang tua yang menjadi PMI, sehingga ini perlu mendapatkan perhatian khusus," ujarnya.

Sementara terkait remitansi, lanjut Ana, akan berdampak pada kesejahteraan bangsa. Sehingga isu kerentanan keluarga PMI bukan hanya isu individu semata. Sedangkan, dalam hal pengasuhan anak PMI, rentang usia yang paling banyak ada pada 0-9 tahun.

"Usia ini merupakan usia emas anak-anak sehingga harus berada dengan orang tuanya. Saat ini pemerintah tengah menyusun strategi dengan melibatkan desa/kampung dengan membangun pengasuhan di tingkat desa dan memastikan anak-anak berada dalam lingkungan dan keluarga pengganti yang nyaman atau dikenal Bina Keluarga Pekerja Migran Indonesia," imbuhnya.

Baca Juga: Ibu Muda di Samarinda Melahirkan di Pos Ronda, Bayinya Meninggal

Berita Terkini Lainnya