Pemkab PPU Alokasikan Rp34 Miliar untuk Iuran BPJS Kesehatan
Jaminan kesehatan masyarakat di PPU
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penajam, IDN Times - Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) di Kalimantan Timur (Kaltim) mengalokasikan dana sebesar Rp34 miliar pada APBD 2024 untuk pembayaran iuran kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bagi masyarakat di wilayah Benuo Taka.
Informasi ini disampaikan oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU Muhajir dilaporkan Antara di Penajam pada hari Selasa (16/1/2024). Dana pembayaran iuran kepesertaan BPJS Kesehatan pada APBD 2024 didasarkan pada usulan dan perhitungan jumlah penerima yang disampaikan oleh Dinas Kesehatan setempat.
1. Alokasi anggaran untuk peningkatan jumlah peserta tahun 2024
Menurut Muhajir, alokasi anggaran untuk pembayaran iuran kepesertaan BPJS Kesehatan mempertimbangkan peningkatan jumlah peserta pada tahun ini.
"Pertimbangan ini termasuk adanya peserta baru yang sebelumnya ditanggung oleh perusahaan, namun kemudian keluar dan didaftarkan sebagai penerima bantuan iuran (PBI) APBD," tambahnya.
Baca Juga: Tingkatkan Layanan Publik, Diskominfo PPU akan Terapkan E-Office