TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pendapatan Daerah Kaltim Menduduki Peringkat 2 di Indonesia

Melampaui target ditetapkan pemda

Gubernur Kaltim Isran Noor didampingi Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak saat menghadiri Apel Konsolidasi Kesiapsiagaan dan Antisipasi Bencana Alam di Balikpapan, Kaltim, Jumat (20/11/2020). (Dok. Biro Humas Pemprov Kaltim)

Balikpapan, IDN Times - Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) merealisasikan pendapatan daerah tertinggi di Indonesia. Salah satunya ditentukan oleh faktor penerimaan asli daerah (PAD) yang tinggi.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim Ismiati menjelaskan target PAD Kaltim pada tahun 2021 sebesar Rp5,3 triliun dan realisasinya mencapai Rp5,9 triliun.

"Peningkatan realisasi pendapatan daerah kita didukung kontribusi besar PAD. Dari target Rp5,3 triliun, realisasi Rp5,9 triliun," katanya dalam akun Instagram Pemprov Kaltim, Kamis (2/6/2022). 

Baca Juga: Polda Kaltim Ringkus Remaja yang Jadi Kurir Sabu di Samarinda

1. Kesuksesan pendapatan PAD Kaltim

Ismiati mengatakan, PAD Kaltim memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah secara umum hingga mencapai 60 persen. Pemerintah pun memberikan penghargaan kepada Pemprov Kaltim yang sukses dalam pengelolaan keuangannya. 

"Tidak mungkin kita dapat penghargaan ini kalau PAD kita tidak besar. Kalau tidak ada naiknya, tidak mungkin ada penghargaan ini," terang Ismiati usai mendampingi Gubernur Isran Noor.

Sebagai catatan, Pemprov Kaltim menerima penganugerahan peringkat kedua pemerintah daerah dengan realisasi pendapatan daerah tertinggi dari tahun 2020 ke tahun 2021 kategori provinsi di Hotel Bidakara di Jakarta.

2. Pendapatan daerah di Kaltim menembus Rp10,22 triliun

Ilustrasi tongkang yang mengangkut hasil tambang, batu bara, saat melewati Jembatan Kembar di Sungai Mahakam di Samarinda (IDN Times/Yuda Almerio)

Pendapatan daerah Kaltim tahun 2021 ditargetkan sebesar Rp9,58 triliun. Sementara realisasi pendapatan sukses mencapai Rp10,22 triliun atau sebesar 106,57 persen. Ismi memaparkan unsur pendapatan daerah itu ada tiga yakni PAD, transfer ke daerah dan dana desa (TKDD), serta pendapatan lain yang sah.

Apresiasi dari Kementerian Dalam Negeri ini lanjut Ismi tentu akan menjadi motivasi untuk meningkatkan pendapatan daerah di tahun-tahun berikutnya. Salah satu upaya yang akan terus dilakukan dengan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam pembayaran pajak.

"Dari sisi pendapatan daerah tentu kami akan berusaha lebih optimal lagi. Terutama memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk membayar kewajiban pajak mereka," tambahnya.

Baca Juga: Gubernur Kaltim Diundang Mendagri dalam Rakernas Keuangan

Berita Terkini Lainnya