TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Perusahaan Batu Bara Bantah Serobot Lahan Penelitian UMB

Mahasiswa demo PT KDC hentikan aktivitas

ilustrasi pertambangan (unsplash.com/Albert Hiseni)

Balikpapan, IDN Times - PT Kaltim Diamond Coal (KDC) membantah tudingan penyerobotan lahan dilayangkan Universitas Muhammadiyah Berau (UMB). Perusahaan kontraktor pertambangan batu bara ini dituding menyerobot lahan penelitian diklaim milik kampus swasta di Berau ini. 

Terbaru ini, sejumlah mahasiswa UMB menggelar unjuk rasa mendesak KDC hentikan operasinya. 

"Perusahaan memiliki komitmen untuk patuh pada regulasi di area operasional," kata Perwakilan Manajemen PT KDC Hamsah Nur Irpansyah dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/2/2024).

1. Pihak kampus mengklaim atas kepemilikan lahan

Pernyataan pers PT Kaltim Diamond Coal (KDC) kepada media massa. Foto istimewa

Pertikaian di antara KDC dan UMB terus memanas di mana pihak kampus mengklaim bahwa lahan dipergunakan perusahaan semestinya diperuntukkan keperluan penelitian. Mereka pun lantas menuding KDC menyerobot lahan tersebut. 

Hamsah menegaskan pihaknya menjalankan aktivitas pertambangan sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia memastikan, perusahaannya memiliki komitmen untuk patuh pada regulasi yang berlaku di area operasional dalam dalam konsesi PT Berau Coal.

"Hal ini sangat penting bagi kami untuk memastikan bahwa setiap aktivitas operasional kami berada dalam batas-batas hukum yang berlaku," tegasnya. 

Baca Juga: Fakta Menarik tentang Pantai Biduk-biduk di Berau Kaltim

2. Perusahaan teliti sebelum memulai operasional

ilustrasi sebuah lokasi tambang.(unsplash.com/omid roshan)

Lebih lanjut, Hamsah menyebutkan perusahaannya teliti sebelum memulai operasional, salah satunya dengan memastikan bahwa dokumen legalitas terkait penguasaan lahan oleh pemiliknya lengkap.

Klaim atas sebagian lahan seluas 10 hektare diajukan UMB, menurut Hamsah, masih berada dalam area operasional KDC. Pengusaan lahan tersebut telah disepakati dengan pemiliknya, Muhammad Jafar.

"Hal ini penting untuk dicatat bahwa klaim lahan yang diajukan oleh UMB berada dalam area operasional kami yang telah kami kelola secara sah bersama dengan pemilik lahan, yaitu Muhammad Jafar," ungkapnya.

Berita Terkini Lainnya