Polda Kalsel Gagalkan Penyelundupan Ganja 1 Kg Lewat Jalur Ekspedisi
Pelaku memesan ganja lewat online
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengungkap upaya penyelundupan lebih kurang satu kilogram ganja yang dikirim melalui jasa ekspedisi.
"Kami sita barang bukti ganja hampir satu kilogram atau berat bersih 985,22 gram ganja kering yang dibungkus dua kemasan plastik," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi, di Banjarmasin seperti diberitakan Antara, Kamis (2/6/2022).
Baca Juga: Gubernur Kaltim Diundang Mendagri dalam Rakernas Keuangan
1. Pelaku memesan ganja secara online
Pemesannya pria berinisial HD (30) yang ditangkap polisi di rumahnya kawasan Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) saat akan menerima ganja tersebut, Sabtu (28/5).
Tri mengungkapkan tersangka memesan ganja dari Jakarta secara daring melalui media sosial. Setelah pembayaran dilunasi, maka barang pun dikirim lewat jalur ekspedisi.
Baca Juga: Polda Kaltim Ringkus Remaja yang Jadi Kurir Sabu di Samarinda