Poliandri di Samarinda Berujung Pembunuhan Suami Siri
Perempuan di Samarinda menikahi dua pria berbeda
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) Samarinda berhasil menangkap pelaku berinisial SY yang merupakan tersangka dalam kasus pembunuhan SR. Belakangan diketahui, Ratnasari diketahui melakukan praktik poliandri menikah siri dengan dua pria berbeda dalam waktu bersamaan, yakni SY dan SR.
"Hari ini kami berhasil mengamankan pelaku pembunuhan terkait kasus penemuan mayat pada Selasa (28/3) di daerah Jalan MT Haryono Perumahan Rawasari 4 Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu," sebut Kapolresta Samarinda Komisaris Besar Pol Ary Fadli dilaporkan Antara di Samarinda, Senin (3/4/2023).
Baca Juga: Bulog Samarinda Gelar 24 Kali Pasar Murah guna Menekan Inflasi
1. Pelaku mengunjungi rumah istrinya di Samarinda
Kronologis kejadian bermula saat pelaku SY menelepon istri sirinya Ratnasari guna menanyakan uang arisan. Jawaban dari istrinya tidak bisa memuaskan SY, sehingga ia pun memutuskan berangkat ke Samarinda pada tanggal 27 Maret 2023 pukul 01.00 Wita.
Selama ini, ia bekerja di Penajam Paser Utara (PPU).
Setibanya di rumahnya, ia pun kaget melihat istrinya sedang berdua-duaan dengan pria tidak dikenal.
Baca Juga: Kejari Samarinda Terapkan RJ Kasus Pemukulan Menantu dan Anak