Polresta Balikpapan Gandeng LinkAja dalam Pembayaran SIM dan SKCK
Menggalakkan sistem pembayaran non tunai di Balikpapan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Polresta Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) menggandeng sistem financial teknologi (Fintech) LinkAja dalam pembayaran pengurusan surat izin mengemudi (SIM) dan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK). Pemanfaatan sistem pembayaran digital guna memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat sesuai kampanye digalakkan Bank Indonesia (BI).
Saat ini, sistem pembayaran digital SIM dan SKCK ini sudah mulai uji coba di Balikpapan.
“Kerja sama ini merupakan langkah nyata mendukung gerakan nasional non tunai diprakarsai BI ,” kata Direktur Utama LinkAja Haryati Lawidjaya sesuai press release diterima IDN Times, Kamis (20/5/2021).
Baca Juga: Balikpapan Harap Bendungan Sepaku-Semoi Penuhi Defisit Air Baku
1. LinkAja punya tujuan meningkatkan transaksi non tunai
Haryati mengatakan, LinkAja merupakan uang elektronik nasional mendukung program pemerintah. Mereka punya tujuan memperluas penggunaan non tunai lewat teknologi quick respon Indonesia standard (QRIS) di sejumlah fasilitas publik dan aparatur negara.
Di sisi lain, sistem pembayaran non tunai ini pun mampu mengurangi potensi kerumunan warga di masa pandemik COVID-19. Ia menjamin, proses pembayaran pengurusan SIM dan SKCK di Polresta Balikpapan akan berlangsung lebih cepat.
“Hal ini juga merupakan bagian dari perjalanan digitalisasi keuangan LinkAja dan juga layanan Syariah LinkAja di Balikpapan yang kami mulai di tahun 2020,” papar Haryati.
Hadirnya LinkAja maupun Layanan Syariah LinkAja sebagai opsi pembayaran di Polresta Balikpapan, diharapkan tidak hanya dapat membantu peningkatan mutu pelayanan Polresta Balikpapan tetapi juga memudahkan masyarakat dalam bertransaksi dengan lebih mudah.
Baca Juga: Balikpapan Kembalikan 3.200 Dosis AstraZaneca Batch 547 ke Pusat