TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ribuan Tenaga Honorer di Banjarmasin Wajib Masuk Outsourching

Tidak seluruhnya terakomodasi sebagai PPPK

Ilustrasi guru honorer mengikuti seleksi PPPK (IDN Times/Muhammad Nasir)

Banjarmasin, IDN Times - Pemkot Banjarmasin Kalimantan Selatan (Kalsel) mengumumkan tidak semua pegawai honorernya terakomodasi sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Pengisian lowongan PPPK harus menyesuaikan dengan fungsi kebutuhan pemerintah daerah. 

Pemkot Banjarmasin sendiri diketahui mempekerjakan sebanyak 5.600 tenaga honorer. 

"Contohnya, guru dan perawat. Dalam nomenklaturnya, yang diutamakan masuk PPPK itu dua profesi tadi," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat Banjarmasin Totok Agus Daryanto, Kamis (10/11/2022). 

Baca Juga: Pemkot Banjarmasin Rumuskan Perwali tentang Operasional Motor Listrik

1. Opsi lain menjadi pegawai outsourching

Kepala BKD Diklat Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto, Kamis (10/11/2022). (IDN Times/Hamdani)

Berdasarkan informasi terbaru dari kementerian, dijelaskan Totok bahwa beberapa jabatan fungsional tidak serta merta bisa diambil melalui sistem outsourching.

"Jadi, yang sekarang kami lakukan adalah mendata dahulu. Setelah itu, kami akan melakukan koordinasi dengan pihak kementerian. Bisa masuk di PPPK atau tidak," paparnya. 

Demikian pun jasa outsourching beberapa jenis fungsional seperti sopir, petugas kebersihan, dan petugas keamanan. 

"Jadi sedang kami pilah, dan sedang dalam proses. Bila sudah, akan kami konsultasi ke kementerian," tambahnya. Lantas, kapan konsultasi ke kementerian itu dilakukan? Totok menjawab bahwa hal itu belum bisa dilakukan sementara waktu.

2. Ribuan tenaga honorer di Pemkot Banjarmasin

Ilustrasi seleksi PPPK (IDN Times/Musthofa Aldo)

Perlu diketahui, dari data yang dikeluarkan BKD-Diklat Banjarmasin hingga bulan Mei lalu, ada sebanyak 5.600 tenaga honorer yang bekerja di Pemkot Banjarmasin. Dari jumlah tersebut, setidaknya ada lima SKPD yang memiliki tenaga honorer terbanyak di antara tenaga pengajar sebanyak 1.864 orang. Berada di bawah Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin. 

Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) (1.526), Dinas Perhubungan (330), selanjutnya Satpol PP dan Disperdagin masing-masing (204 orang).

Baca Juga: Surat Dakwaan Mardani Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Banjarmasin

Berita Terkini Lainnya