Tim BKSDA Kaltim Mengecek Dugaan Praktik Tambang Ilegal di Teluk Adang
Laporan pertambangan batu bara ilegal di area konservasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur (Kaltim) menurunkan tim mengecek kondisi Cagar Alam Teluk Adang. Kawasan konservasi di Kabupaten Paser ini dilaporkan mengalami kerusakan lingkungan akibat praktik pertambangan batu bara ilegal.
"Saat ini, kami masih melakukan pengecekan ke lokasi," kata Kepala BKSDA Kaltim M Ari Wibawanto saat dihubungi IDN Times, Selasa (13/12/2022).
Baca Juga: Dugaan Tambang di Cagar Alam Teluk Adang Tersebar di Media Sosial
1. BKSDA Kaltim sudah memperoleh laporan soal tambang ilegal
Ari mengakui beberapa hari terakhir memperoleh laporan adanya praktik pertambangan ilegal di Teluk Adang. Beberapa orang tidak disebut namanya, katanya, mempertanyakan kebenaran informasi pertambangan di kawasan yang semestinya dilindungi.
"Semoga dalam waktu dekat kita dapat memperoleh informasinya," paparnya.
Sementara ini, Ari masih menunggu laporan dari personel lapangan tentang kondisi terjadi di Teluk Adang.
Namun ia memastikan, akan menerapkan tindakan tegas bila diketahui adanya praktik pertambangan ilegal di kawasan tersebut. BKSDA Kaltim secepatnya akan mengumumkan hasil pemantauan lapangan tentang penanganan kawasan Teluk Adang.
"Segera kita tindaklanjuti jika benar ada kegiatan ilegal," tegasnya.
Baca Juga: Pemda Paser Alokasikan Rp600 Juta untuk Pengamanan Pilkades