Waspada, Pasien COVID-19 di Kaltim Tembus 1.333 Kasus
Berdampak pada status zona kota/kabupaten
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Tepat 15 Februari 2022, pertengahan bulan kedua di tahun ini jumlah warga Kalimantan Timur (Kaltim) yang terkonfirmasi COVID-19 tembus di angka empat digit, mencapai 1.333 kasus (plus 1 kasus PPLN).
Tingginya penularan dan penyebaran kasus positif corona ini berdampak pada status zona per wilayah di sepuluh kabupaten dan kota se Kaltim.
"Pandemik sangat dinamis. Dari sepuluh daerah, hanya Mahakam Ulu zona kuning, daerah lainnya merah semua," sebut Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kaltim Andi Muhammad Ishak dalam akun Instagram Pemprov Kaltim, Selasa (15/2/2022).
Baca Juga: Penularan Pandemik COVID-19 Makin Dinamis di Kaltim
1. Kasus tertinggi terjadi di Balikpapan
Sementara 1.333 kasus positif yang terjadi, terbanyak distribusi dari Balikpapan 565 kasus, disusul Samarinda (265), Kutai Kartanegara (134), Kutai Timur (90), Bontang (84), Berau (64), Kutai Barat (61), Penajam Paser Utara (44), Paser (25), dan Mahakam Ulu (1).
"Hari ini 1.332 kasus non PPLN dan ada satu kasus positif PPLN di Kutai Kartanegara, sehingga total 1.333 kasus terkonfirmasi," ungkapnya.
Jumlah kasus terkonfirmasi berefek pada jumlah kasus aktif yang dirawat, tercatat sebanyak 1.163 kasus. Sementara pasien sembuh dan selesai isolasi hanya sekitar 169 kasus.
"Artinya, pasien sembuh belum bisa mengimbangi kasus terkonfirmasi yang dirawat," ujarnya.
Baca Juga: Pembelajaran Tatap Muka di Kaltim Dibatasi 50 Persen