TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Cinta Segitiga, Anak Berniat Bunuh Ayah, yang Tewas Justru Pacarnya

Cemburu pada ayahnya sendiri yang berujung maut

Tersangka pembunuhan, Jahiruddin alias Jahi (37), duduk di kursi roda setelah kedua betisnya ditembak akibat melawan polisi. (IDN Times/Surya Aditya)

Balikpapan, IDN Times – Pelan-pelan kasus cinta segitiga berujung maut di Balikpapan mulai terungkap. Jahiruddin (37) mengaku sebenarnya tak berniat membunuh Nur Siah (33), namun ia ingin membunuh ayahnya sendiri. Hal ini disampaikan langsung pelaku pembunuhan itu kepada awak media, Rabu (15/1) siang.

Ditemui di Mapolresta Balikpapan, pria dengan panggilan Jahi itu mengaku, bukan Nur Siah yang ingin ia bunuh, melainkan bapak kandungnya, Syahrudin. Hal ini dikarenakan dia cemburu kepada bapaknya yang berhasil memikat hati janda beranak tiga itu.

“Niat (pembuhunan) saya bukan korban (Nur Siah). Tapi bapak saya sendiri,” tegas warga Jalan Pandan Sari, Kelurahan Karang Anyar, Balikpapan Barat.

1. Sembilan bulan pacaran, pelaku diselingkuhi

Kombes Pol Turmudi memperlihatkan pakaian yang digunakan Jahi saat membunuh Cindi. (IDN Times/Surya Aditya)

Lebih lanjut, Jahi menerangkan, sudah sembilan bulan belakangan ini ia pacaran dengan Nur Siah. Namun, dibalik hubungan ini, rupanya perempuan dengan panggilan Cindi itu juga menjalin asmara dengan Syahrudin. Bahkan ayah pelaku itu disebut telah menikah siri dengan korban.

Merasa diselingkuhi, Jahi hendak menemui Cindi. Dia mau menyelesaikan permasalahan perselingkuhan ini secara baik-baik. Jahi lantas menanyakan alamat indekos Cindi kepada Syahrudin. Namun bapaknya itu malah menjawab dengan nada kasar.

“Maksud saya mau ngomong (berbicara dengan Cindi) baik-baik, secara orang dewasa. Saya tanya, kalau mau sama dia (Syahrudin) saya mundur (batal pacaran). Gak perlu main pakai belakang-belakangan. Cuman dia gak mau atur baik. Saya tanya kosnya di mana, dia langsung marah,” terangnya.

Hal inilah yang menjadi penyebab Jahi ingin menghabisi nyawa Syahrudin. Namun niat itu diurungkannya. Entah apa alasannya membatalkan niat jahat itu, Jahi tak menjelaskan. Dia buru-buru dibawa masuk ke sel tahanan Mapolresta Balikpapan oleh polisi bersenjatakan lengkap.

3. Pelaku pembunuhan terancam hukuman mati

Kombes Pol Turmudi memperlihatkan badik yang digunakan Jahi untuk menghabisi nyawa Cindi. (IDN Times/Surya Aditya)

Sementara itu, Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Turmudi mengatakan, pihaknya telah menyita senjata tajam jenis badik berukuran sekira 10 sentimeter yang digunakan Jahi untuk menghabisi nyawa Cindi. Badik itu akan dihadirkan dipersidangan nanti sebagai alat bukti dalam kasus pembunuhan ini.

Dijelaskannya, kasus ini tergolong pembunuhan berencana. Sebab, Jahi sudah membawa badik itu dari rumahnya, lalu digunakan untuk membunuh korbannya. Oleh karena itu Jahi terancam hukuman mati. Polisi bakal menjeratnya dengan Pasal 340 KHUP subsider 338 KHUP, tentang pembunuhan berencana.

“Hukumannya di atas lima tahun penjara. Maksimalnya gak ada, karena ini bisa sampai hukuman mati. Tergantung nanti sidang pengadilannya,” jelas perwira melati tiga di pundak itu.

Adapun yang melatarbelakangi pembunuhan ini, karena Jahi terbakar api cembur. Dia tak terima jika Cindi selingkuh dengan bapaknya. “Motifnya asmara yang membawa bencana, mungkin dia cemburu atau apa, terus dia kalap baru melakukan penganiayaan sampai meninggal,” tandas Turmudi.

Baca Juga: Tak Terima Pacar Menikahi Ayahnya, Pemuda Tikam Pacar hingga Tewas

Berita Terkini Lainnya