Ditetapkan Tersangka, Ayah Pemerkosa Tiga Putri Kandung Kabur
Setelah hasil visum keluar, LA jadi buronan polisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times – Kepolisian telah menetapkan seorang ayah yang memerkosa tiga putri kandungnya sebagai tersangka. Namun, bapak yang diketahui berinisial LA itu kabur dari sergapan petugas sehingga belum ditahan.
Kepada awak media, Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi mengatakan, hasil pemeriksaan medis terhadap ketiga korban itu sudah rampung. Hasil pemeriksaan medis itu menunjukkan bahwa para korban pernah mengalami kekerasan seksual.
“Sudah, visumnya sudah keluar memang. Hasilnya memang ada indikasi terjadi pelecehan seksual di situ,” kata Turmudi saat ditemui di sebuah rumah makan, di Balikpapan Kota, Rabu (8/1) siang.
Baca Juga: Kasus Asusila di Balikpapan, Bapak Perkosa Tiga Anak Kandungnya
1. Berdasarkan bukti dan saksi, polisi tetapkan LA tersangka
Setelah hasil visum rampung dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi, lanjut Turmudi, pihaknya menetapkan LA sebagai tersangka dalam kasus ini. Sebab, hampir semua keterangan saksi-saksi menyebut, pelaku pemerkosaan para korban itu adalah bapak kandungnya sendiri.
“Sudah, sudah jadi tersangka,” ungkap perwira melati tiga di pundak itu.
Baca Juga: Bejat! Seorang Bapak di Balikpapan Diduga Cabuli Tiga Anak Kandungnya