Penuturan Komandan Preman Pasar di Balikpapan: Kuasai 20 Lapak
Para pedagang wajib setor Rp70 ribu setiap minggu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times – Beberapa hari lalu, Polsek Balikpapan “bersih-bersih” premanisme di Balikpapan. Enam orang preman Pasar Pandasari diringkus aparat. Salah satunya adalah Andi Sultan (47).
Pria dengan panggilan Sultan itu disebut-sebut sebagai seorang komandan dari sebuah kelompok preman. Lima orang lainnya yang ditangkap kepolisian tersebut merupakan bagian dari kelompok Sultan.
Kepada awak media, Sultan mengaku, jika dirinya menguasai sebagian lapak dan lahan parkir di Pasar Pandansari. Namun dia tak dapat menujukkan dokumen legalitas penguasaan lapak dan lahan parkir itu. Artinya, dia menguasai tempat tersebut secara ilegal.
“Di sana ada 20 lapak yang saya pegang (kuasai),” kata pria berkepala plontos itu, Selasa (10/12).
Baca Juga: Mendagri Minta Pemda Tertibkan Pengelola Parkir Preman Berkedok Ormas
1. Jukir juga harus setoran kepada Sultan
Dijelaskan Sultan, ia menguasai lapak dan lahan parkir di Pasar Pandasari ini untuk mencari keuntungan. Setiap pedagang yang menggunakan lapaknya, termasuk juru parkir (jukir) juga akan dipungut biaya secara liar.
Pedagang, sebut Sultan, harus menyetor Rp70 ribu kepada dirinya setiap seminggu sekali. Sedangkan jukir wajib menyerahkan Rp100 ribu kepada Sultan juga per minggu.
“Masuk pribadi uangnya dan bagi-bagi ke anggota,” jelas warga Jalan Pandan Arum, Kelurahan Karang Anyar, Balikpapan Barat itu.
Ditanya sejak kapan menguasai Pasar Pandasari, kata dia, sejak pasar itu berdiri. “Saya lahir di situ, di pasar. Pasar itu jadi saya kuasai,” sebutnya.
Baca Juga: Kerap Memeras Pedagang, Enam Preman Pasar di Balikpapan Masuk Penjara