Polres Balikpapan Tangkap Pedagang Sex Toys Ilegal
Konsumennya perempuan dan pria paruh baya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times – Warga Jalan Prapatan Dalam, Gang Mawar, Balikpapan Kota, Wibisono Putra alias WP, ditangkap jajaran Polres Balikpapan, Rabu (18/9) pagi. Alasannya, pria 40 tahun itu menjual barang-barang yang tak lazim.
Wakapolres Balikpapan, Kompol Andre Anas mengatakan, WP ditangkap karena menjual sex toys atau mainan seks.
Parahnya lagi, barang-barang tak senonoh itu dijualnya melalui media sosial (medsos), yang mana semua orang, termasuk anak-anak, bisa mengaksesnya dengan mudah.
“Selain itu tersangka (WP) juga tidak memiliki izin usaha. Ada juga dia jual obat-obat herbal yang enggak ada izinnya dari BPOM, jadi ini ilegal,” katanya, didampingi Kasat Reskrim, AKP Costa Sabam Martua dan Kanit Tipiter, Iptu Noval Forestriawan, Kamis (19/9) sore.
Baca Juga: Bea Cukai Yogya Musnahkan Sex Toys dan Ribuan Rokok Ilegal
1. Dijual online dan rumahan
Lebih jauh, Andre menceritakan kronologis pengungkapan kasus ini. Kata dia, beberapa waktu lalu pihaknya mendapat laporan adanya penjualan mainan seks di medsos.
Setelah diperiksa, ternyata benar, ada penjualan sex toys ini di Facebook, bernama akun Angga Prasetya.
Penelusuran lebih lanjut dilakukan oleh anggota Kanit Tipiter Noval Forestriawan.
Untuk mengungkap kasus ini, pihaknya melakukan penyamaran sebagai calon pembeli. Setelah mendapat kesepakatan untuk bertransaksi di rumahnya, polisi bergerak cepat.
Tiba saatnya bertatap muka dengan WP, tanpa basa-basi petugas polisi langsung meringkusnya.
Rumah WP pun digeledah. Hasilnya, polisi menemukan banyak mainan seks dan obat-obatan herbal yang biasa digunakan untuk meningkatkan libido.
Tak tanggung-tanggung, ada ratusan mainan seks yang diamankan aparat kepolisian. Andre menjelaskan, semua barang-barang ini kebanyakan berasal dari Tiongkok. Selain itu ada juga yang berasal dari negara barat dan lokal Indonesia.
“WP membelinya dengan cara online. Kemudian dijual secara online juga dan di rumahnya,” jelas perwira melati satu di pundak itu.
Baca Juga: Sex Toys: Mainan Pembantu Kegiatan Seksualmu, Ini 8 Macam yang Beredar