TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Spesialis Curanmor Jual Sepeda Motor Curian di Facebook, untuk Judi

Dibekuk Tim Beruang Hitam di warnet

IDN Times/Surya Aditya

Balikpapan, IDN Times – Spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) dengan modus kunci tertinggal di kendaraan, Fadli (31), dibekuk polisi. Parahnya, uang hasil penjualan barang curian digunakannya untuk bermain judi online.

Kapolres Balikpapan, AKBP Wiwin Firta, melalui Kanit Tipiter Satreskrim Polres Balikpapan, Iptu Noval Forestriawan mengatakan, pengungkapan ini karena adanya laporan pencurian sepeda motor yang dilakukan Fadli.

“Belum lama ini kami mendapat adanya laporan pencurian yang dilakukan tersangka (Fadli) dari warga,” katanya kepada awak media, Sabtu (28/9).

Baca Juga: Tiga Sekawan Kepergok Curi Sparepart Alat Berat di Balikpapan

1. Diciduk di warnet, polisi amankan hasil curian Fadli

IDN Times/Surya Aditya

Usai mendapat laporan, lanjut Noval, pihaknya bergerak cepat memburu Fadli. Tak lama berselang, Tim Beruang Hitam Sat Reskrim Polres Balikpapan mengedus keberadaan warga Balikpapan Kota itu, pada Kamis (26/9) malam.

Fadli diketahui berada di sebuah warnet, kawasan Kelurahan Klandasan Ulu, Balikpapan Kota. Di sana dia tengah bermain game online. Tim Beruang Hitam bergegas menyambangi Fadli dan langsung meringkusnya.

“Di tangan tersangka kami amankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio bernopol KT 2725 YG yang diduga kuat hasil jarahan tersangka di kawasan Taman Bekapai, Balikpapan Kota,” jelas Noval.

2. Berjalan kaki mencari buruan, tersangka terancam lima tahun penjara

pixabay/William Cho

Di malam itu juga, Fadli langsung digelandang ke Mapolres Balikpapan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Termasuk sepeda motor hasil curiannya, turut diamankan petugas kepolisian.

Hasil pemeriksaan sementara, Noval membeberkan, dalam melancarkan aksinya, Fadli lebih dulu melakukan hunting dengan berjalan kaki di sejumlah kawasan keramaian. Setelah mendapat target buruannya, dia langsung membawa kabur sepeda motor milik korban.

“Tersangka melakukan hunting terlebih dahulu sambil melihat kendaraan yang kuncinya menempel,” beber perwira balok dua di pundak itu.

Dijelaskannya, bukan sekali saja tersangka melakukan pencurian sepeda motor. Adapun modus operandi yang digunakan saat Fadli melancarkan aksinya, semua rata-rata dengan kunci kontak tertingal di kendaraan. “Jadi bisa kami bilang tersangka ini spesialis kunci menempel,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, Fadli terpaksa meringkuk di sel tahanan Mapolres Balikpapan. Dia bakal disangkakan dengan Pasal 363 KUHP, tentang Pencurian dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

“Saat ini kami masih terus memeriksa tersangka untuk mengembangkan kasus ini. Karena diduga masih ada tempat lainnya yang jadi lokasi pencurian tersangka,” kata Noval.

Baca Juga: Jadi Kota Pelajar, Curanmor Malah Menjamur di Kota Malang

Berita Terkini Lainnya