Spesialis Curanmor Jual Sepeda Motor Curian di Facebook, untuk Judi
Dibekuk Tim Beruang Hitam di warnet
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times – Spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) dengan modus kunci tertinggal di kendaraan, Fadli (31), dibekuk polisi. Parahnya, uang hasil penjualan barang curian digunakannya untuk bermain judi online.
Kapolres Balikpapan, AKBP Wiwin Firta, melalui Kanit Tipiter Satreskrim Polres Balikpapan, Iptu Noval Forestriawan mengatakan, pengungkapan ini karena adanya laporan pencurian sepeda motor yang dilakukan Fadli.
“Belum lama ini kami mendapat adanya laporan pencurian yang dilakukan tersangka (Fadli) dari warga,” katanya kepada awak media, Sabtu (28/9).
Baca Juga: Tiga Sekawan Kepergok Curi Sparepart Alat Berat di Balikpapan
1. Diciduk di warnet, polisi amankan hasil curian Fadli
Usai mendapat laporan, lanjut Noval, pihaknya bergerak cepat memburu Fadli. Tak lama berselang, Tim Beruang Hitam Sat Reskrim Polres Balikpapan mengedus keberadaan warga Balikpapan Kota itu, pada Kamis (26/9) malam.
Fadli diketahui berada di sebuah warnet, kawasan Kelurahan Klandasan Ulu, Balikpapan Kota. Di sana dia tengah bermain game online. Tim Beruang Hitam bergegas menyambangi Fadli dan langsung meringkusnya.
“Di tangan tersangka kami amankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio bernopol KT 2725 YG yang diduga kuat hasil jarahan tersangka di kawasan Taman Bekapai, Balikpapan Kota,” jelas Noval.
Baca Juga: Jadi Kota Pelajar, Curanmor Malah Menjamur di Kota Malang