Asyik! Semua Hotel di Samarinda Bakal Dapat Suntikan Dana Segar
Besaran duit santunan bergantung dengan ketaatan bayar pajak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Ekonomi merupakan salah satu sektor yang digempur pandemik virus corona atau COVID-19. Tak bisa disangkal, nyaris semua daerah di Nusantara terpuruk. Itu sebabnya Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif memberikan hibah sebesar Rp15 miliar ke 101 kabupaten/kota di Indonesia untuk urusan pemulihan. Samarinda salah satunya.
“Nantinya 70 persen anggaran tersebut akan dialokasikan ke perhotelan dan restoran. Untuk insentif. Sisanya diberikan untuk kegiatan ekonomi lain,” terang Sugeng Chairuddin, Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda saat dikonfirmasi pada Jumat (16/10/2020) sore.
Baca Juga: Niat Ambil Kunci Jangkar, ABK di Samarinda Diseruduk Tongkang
1. Sejumah hotel dan restoran di Samarinda sering nunggak pajak, bahkan sebelum COVID-19
Kata Sugeng, kedua sektor itu memang menjadi prioritas utama untuk pemulihan. Namun hingga saat ini pemkot masih menanti petunjuk pelaksanaan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Nah, dalam prosesnya tak semua hotel bisa dapatkan besaran dana yang sama. Sebab bakal diseleksi berdasarkan ketaatan pajak kepada pemerintah.
“Banyak hotel dan restoran yang sering nunggak pajak. Bahkan sebelum wabah COVID-19 ini. Itu yang jadi penilaian kami,” tuturnya.
Baca Juga: Komisi II DPRD Samarinda Sorot Perusda yang Tak Sumbang PAD