Baru Dua Daerah di Kaltim yang Ajukan Dana Santunan Kematian COVID-19
Daerah lain diberikan tenggat waktu hingga akhir Oktober
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Pendataan keluarga penerima dana santunan pasien positif yang meninggal akibat virus corona atau COVID-19 terus dikebut. Saat ini, dari 10 kabupaten/kota di Benua Etam baru dua daerah yang menyerahkan berkas ke Dinas Sosial (Dissos) Kaltim, yakni Samarinda dan Bontang. Nantinya setelah lewati verifikasi, data tersebut bakal dikirim ke Kementerian Sosial.
“Sudah ada berkas yang kami serahkan ke pusat,” terang Muhammad Agus Hari Kesuma, kepala Dissos Kaltim saat dikonfirmasi pada Selasa (13/10/2020) petang.
Baca Juga: La Nina Potensi Picu Bencana, BPBD Peringatkan Warga Samarinda Siaga
Data yang diserahkan kepada pemerintah tak sukar. Yang pasti para ahli waris harus punya surat keterangan dari Dinas Kesehatan yang membenarkan jika keluarga bersangkutan memang meninggal karena terjangkit virus corona. Lalu ada juga surat kematian dari rukun tetangga dari domisili pasien, surat keterangan dari rumah sakit yang merawat. Terakhir Nomor Induk Kependudukan (NIK). Nantinya total bantuan yang diberikan Rp15 juta.
“Saya minta deadline penyerahan berkas hingga akhir Oktober. Karena itu yang belum mengurus segara diselesaikan,” tuturnya.
1. Soal pengumpulan berkas, Dinas Sosial Kaltim berikan deadline hingga akhir Oktober
Baca Juga: Kabar Duka, Dua Demonstran di Samarinda Patah Tulang Tangan