Buron 4 Tahun, Gembong Curanmor Kaltim Diringkus Polisi di Balikpapan
Mencuri motor di empat daerah, pakai gendam ketika beraksi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times – Berakhir sudah sepak terjang Nuryadi Sabar Hariyanto. Gembong pencuri kendaraan bermotor (curanmor) berusia 44 tahun ini hanya bisa pasrah saat diringkus di rumahnya, Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Karang Joang, Balikpapan Utara pada Rabu, 6 Mei 2020 lalu.
“Dia (tersangka) sudah 4 tahun kami incar,” ucap Kasat Reskrim Polres Kutai Timur, AKP Ferry Putra Samodra saat dihubungi IDN Times pada Selasa (12/5) pagi.
Baca Juga: Mengamuk Lagi, Pasien Positif COVID-19 di Samarinda Ini Pukul Perawat
1. Tersangka sudah menggondol motor di Kutai Timur, Bontang, Samarinda hingga Balikpapan
Ferry menerangkan, penangkapan tersangka Nuryadi ini merupakan kerja bersama dengan Polres Bontang dan Polresta Balikpapan. Sebab perkara ini tak bisa dikerjakan sendiri. Maklum dari penyelidikan awal, tersangka memang sukar ditangkap karena lihai melarikan diri dan bersembunyi. Itu sebab, tersangka sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buronan selama 4 tahun.
“Sampai sekarang kami masih sidik dan lidik, sebab TKP (tempat kejadian perkara) kasus ini tak hanya di Kutai Timur dan Bontang, tapi juga Balikpapan serta Samarinda,” terang perwira tiga balok ini.
Baca Juga: Lagi Puasa, 19 Remaja di Samarinda Ini Malah Kedapatan Ngamar di Hotel