TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dicekoki Miras, Bapak Kandung di Samarinda Rudapaksa Putrinya 

Tersangka tak akui perbuatannya, polisi tetap proses kasus

Ilustrasi kekerasan pada anak (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Samarinda, IDN Times – Entah apa yang ada di pikiran R. Pria 44 tahun itu tega menodai putrinya sendiri, Mentari (18)—bukan nama sebenarnya. Syukurnya perbuatan asusila itu terhenti pada 25 Juli 2020 lalu, saat korban kabur dari rumah. Sekarang kasus dalam penanganan Satreskrim Polresta Samarinda.

“Kami sudah menahan tersangka. Inisialnya R dengan dugaan pemerkosaan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Yuliansyah saat ditemui di Mako Polresta Samarinda Jalan Slamet Riyadi Senin (27/7/2020).

Baca Juga: Ironi Samarinda sebagai Kota Layak Anak, Kasus Kekerasan Masih Tinggi

1. Korban merupakan anak kandung tersangka dari istri siri

Kapolsek Samarinda Kota Kompol Yuliansyah (tengah) saat memperlihatkan sejumlah barang bukti yang diamankan dari tersangka (IDN Times/Yuda Almerio)

Dari keterangan saksi korban yang dihimpun penyidik, perbuatan ini sudah tiga kali dilakukan tersangka . Dua kali pada Sabtu, 25 Juli 2020 dan kali pertama dua pekan lalu. Modusnya  menggunakan minuman keras alias miras yang diracik oleh tersangka.

Sebelum merudapaksa putrinya, lebih dulu R memanggil korban ke ruang tamu. Keduanya tinggal satu atap di kawasan Samarinda Utara. Sementara ibu korban berada di Wahau, Kutai Timur. Mentari merantau ke Samarinda melanjutkan pendidikan.

“Jadi korban ini merupakan anak kandung dari pernikahan siri tersangka,” kata mantan kapolsek Samarinda Kota ini.

2. Setelah kejadian korban kabur dari rumah kemudian lapor polisi

Ilustrasi Pencabulan (IDN Times/Sukma Shakti)

Singkat cerita, setelah dicekoki miras tersebut gadis ini pusing. Saat itulah, tersangka melancarkan aksi bejatnya. Korban memang sempat melawan namun tak kuasa karena pengaruh minuman keras tersebut.

Kata Yuliansyah, setelah kejadian tersebut korban kabur lewat pintu belakang lalu memanjat pagar. Ditolong warga sekitar, korban dibawa ke Polsek Sungai Pinang kemudian dilaporkan ke Satreskrim Polresta Samarinda.

“Sekarang korban berada dalam naungan Rumah Aman Samarinda,” tuturnya.

Baca Juga: Kasus Ayah Cabuli Anak Tiri di Samarinda Tebongkar Lewat Buku Harian

Berita Terkini Lainnya