Duh! Pengelolaan Sampah di Kaltim Belum Mencapai Target
Sehari Kaltim bisa produksi dua ribu lebih ton sampah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Jelang kepindahan ibu kota negara (IKN) ke Benua Etam salah satu bagian yang dapat sorotan adalah urusan pengelolaan sampah. Wajar demikian, menukil data sistem informasi pengelolaan sampah nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK pada 2019, dalam sehari Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) ini bisa hasilkan 1.987,43 ton sampah. Dan setahun mencapai 725.412,65 ton. Persoalan ini lah yang saat ini berusaha dikurangi.
“Berbicara tentang sampah, sampai saat ini pengelolaannya di Kaltim masih belum memenuhi target sebagaimana yang ditetapkan,” ujar Kepala DLH Kaltim Encek Rafiddin Rizal seperti dilansir dari rilis resmi Pemprov Kaltim, Selasa (4/5/2021).
Baca Juga: Pemkot Samarinda Titip Pesan soal Posko di Bandara APT Pranoto
1. Dalam sehari Kaltim bisa produksi 2 ribu ton sampah lebih
Masih sumber senada, setahun kemudian statistik berubah. Pada 2020 dalam sehari Kaltim mampu memproduksi 2.010,25 ton sampah dan setahun 733.742,87 ton sampah. Dari ragam jenis sampah ini, paling mendapat perhatian khusus adalah plastik. Wajar sebab, sampah plastik mencemari lingkungan dalam jangka tak sebentar. Sifat plastik yang tidak mudah terurai membuat persoalan ini tak bisa dipandang sebelah mata. Belum lagi dari hasil penelitian Jenna R. Jambeck dan kawan-kawan terhadap 192 negara termasuk Indonesia pada 2010.
Selama enam tahun dilakukan kajian diperoleh hasil yang mengejutkan. Indonesia berada di peringkat kedua di dunia sebagai penyumbang sampah plastik ke laut setelah Tiongkok, disusul Filipina, Vietnam, dan Sri Lanka. Penelitian tersebut diterbitkan oleh laman sciencemag.org pada Februari 2015 dengan judul Marine Pollution: Plastic waste inputs from land into the ocean. Sehingga wajar bila KLHK menargetkan 30 persen sampah bisa berkurang pada 2025 mendatang. Di daerah rencana senada sedang digaungkan.
“Pengelolaan sampah ini juga sesuai dengan Pergub Kaltim bernomor 75/2020 tentang Kebijakan dan Strategi Daerah (Jakstrada) Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga,” urainya.
Baca Juga: Pemkot Samarinda Titip Pesan soal Posko di Bandara APT Pranoto