TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Heboh, SPBU di Samarinda Menjual BBM Campur Air, Polisi Masih Selidiki

Polisi bakal memanggil penanggung jawab SPBU

BBM jenis Pertamax bercampur air yang ditemukan warga (IDN Times/Yuda Almerio)

Samarinda, IDN Times - Jagad maya Samarinda kembali dibuat heboh dengan penemuan minyak oplosan. Kejadian itu tersemat dalam video berdurasi 22 detik.

Dalam gambar gerak tersebut, sejumlah warga protes karena bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax yang mereka beli dicampur dengan air.

Peristiwa itu terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 64-751.04, Jalan Untung Suropati, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang.

"Kasus ini masih kami selidiki," ucap  Kasat Reskrim Polresta Samarinda AKP Damus Asa, pada Sabtu (23/11).

Baca Juga: Siswa SD Ditemukan Mengambang, Banjir di Samarinda Makan Korban

1. Polisi menduga tangki SPBU bocor

(Ilustrasi isi bensin) ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Padahal kasus enam lokasi penyulingan minyak ilegal yang dibongkar polisi beberapa waktu lalu belum selesai. Kini, Korps Tribrata ini kembali dihadapkan dengan dugaan SPBU menjual BBM oplosan air.

Perwira balok tiga ini sudah memanggil pihak SPBU. Sebab saat mendatangi lokasi polisi belum mendapatkan keterangan resmi dari penanggung jawab SPBU. Pada Senin (25/11) pekan depan, polisi dan pihak SPBU direncanakan bertemu.

"Kami juga sudah melakukan penyelidikan di lokasi. Dugaan sementara tangki SPBU bocor," kata Damus.

2. Polisi juga menelusuri adanya unsur kesengajaan

Ilustrasi isi bensin (seva.id)

Lebih lanjut, mengenai detail penyelidikan, Damus menyebut saat berada di lokasi pihaknya juga bertanya-tanya dari mana air itu berasal. Salah satu hipotesis paling mendekati logika adalah air hujan yang masuk ke dalam tangki.

Dugaan tangki bocor kemudian pun muncul. Meski demikian polisi juga menelusuri apakah ada unsur kesengajaan dari pihak SPBU atau tidak.

"Ditunggu saja hasil penyelidikan," imbuhnya.

Baca Juga: Viral, Hujan Es Bikin Heboh Warga Samarinda

Berita Terkini Lainnya