Ibu Penyiksa Anak Kandung sampai Patah Kaki, Juga Korban KDRT
Tim tipiker rumah sakit terus berkoordinasi dengan polisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Polisi cukup sukar melanjutkan penyelidikan lantaran Mawar (24)--bukan nama sebenarnya, tak mengakui melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Alibi itu didukung oleh ketiadaan saksi yang melihat tindakan ibu korban.
Itu sebabnya polisi bekerja sama dengan Sri Utari dari Yayasan Kharisma Pertiwi, pemilik Rumah Aman. Wadah bagi korban tindakan kekerasan baik itu dalam rumah tangga atau kekerasan seksual. Dia juga tergabung dalam Tim Penanganan Kekerasan (Tipiker) RSUD AW Sjahranie. Kasus bocah tiga tahun yang disiksa ibunya hingga patah kaki pun masuk dalam penanganan tim ini.
"Kami sudah bertemu (ibu kandung korban) dan mengaku menyiksa sampai (tulang) pahanya patah dengan kami," ucap Utari, sapaan karibnya pada Kamis (21/11).
Baca Juga: Fakta di Balik Ibu Kandung Siksa Anak sampai Patah Kaki di Samarinda
1. Gara-gara stres berat anak jadi korban kekerasan
Pengakuan Mawar itu berhasil diperoleh saat Tim Tipiker melakukan pendekatan lebih dahulu. Tak hanya mengaku telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga, dari hasil komunikasi itu juga diperoleh informasi jika Mawar mengalami stres berat sejak mengandung Budi.
Maklum, perceraian dengan suami pertamanya terjadi saat dia hamil anak kedua, yaitu Budi. Rasa depresi itu pula yang membuatnya nekat menyiksa anaknya.
"Dia bilang anaknya itu mirip bapaknya. Makanya dia benci, hingga sering menyiksa anaknya," sebutnya.
Keterangan tersebut, kata Utari, diperoleh dari psikolog yang memeriksa kejiwaan Mawar. Syukurnya, dia cepat mendapat penanganan, bila tidak stres berat tersebut bisa berujung kepada gangguan kejiwaan kemudian membunuh.
"Dia ada iktikad baik, ingin sembuh dan berobat. Dia sudah banyak bicara ke psikolog," imbuhnya.
Baca Juga: Bocah Tiga Tahun di Samarinda Disiksa Ibu Kandung hingga Patah Kaki