TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jaringan Pengedar Ganja 1,5 Kg Antarprovinsi Dibongkar BNN Samarinda 

Tersangkanya karyawan swasta, mahasiswa, dan honorer pegawai

Plt Kepala BNN Samarinda, AKBP Halomoan Tampubolon (tengah) saat menunjukkan barang bukti kopi ganja dari tangan tersangka (IDN Times/Yuda Almerio)

Samarinda, IDN Times - Samarinda masih jadi favorit bagi pengedar atau bandar narkoba, buktinya Badan Narkotika Nasional (BNN) Samarinda ungkap penyelundupan ganja kering seberat 1,5 kilogram. Selain itu petugas juga menangkap tiga tersangka, yakni JJ (20), AR (24), dan He (26).

“Barang bukti (ganja) ini asalnya dari Medan, Sumatera Utara. Mereka kami tangkap di lokasi berbeda pada 16 Juni 2020,” kata Pelaksana tugas Kepala BNN Samarinda, AKBP Halomoan Tampubolon, dalam keterangan persnya pada Rabu (24/6) siang di kantor BNN Samarinda, Jalan Anggur.

1. Ganja 1,5 kilogram dikirim dari Medan, Sumatera Utara

Ilustrasi (IDN Times/Mia Amalia)

Sebelum membongkar bisnis terlarang antarprovinsi ini, lebih dahulu petugas mendapatkan informasi, yakni adanya penyelundupan narkoba jenis ganja ke Samarinda. Setelah diselidiki dan didapatkan informasi, petugas kemudian menyebar ke Jalan Kedondong, Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu. Di sini petugas membekuk pemuda berinisial JJ yang statusnya masih mahasiswa perguruan tinggi negeri di Samarinda.

“Dari dia (JJ) lah kami amankan ganja kering seberat 1.500 gram yang dikirim dari Medan ke Samarinda,” tuturnya.

Baca Juga: Konyol, 2 Pemuda di Samarinda Jadi Bandar Narkoba Gadungan

2. Dari ketiga tersangka ada yang masih berstatus mahasiswa

Tiga tersangka jaringan peredaran ganja antarprovinsi yang dibekuk BNN Saamarinda (IDN Times/Yuda Almerio)

Bergerak cepat, petugas langsung mengembangkan kasus dengan interogasi kepada JJ. Hasilnya sejumlah nama keluar yakni AR dan He. Keduanya diciduk di Jalan Harmonika, Kelurahan Dadimulya, Kecamatan Samarinda Ulu. Kedua tersangka ini berperan sebagai pengawas dan pengendali. Detailnya begini, JJ bertugas sebagai penerima kemudian diawasi oleh AR, sementara AR berada dalam pengawasan He yang merupakan pengendali.

“Profesi AR adalah tenaga honorer di Pemkot Samarinda dan He merupakan karyawan swasta,” bebernya.

Baca Juga: Hakim Hukum Mati Gembong Narkoba di Samarinda

Berita Terkini Lainnya