Jaringan Pengedar Ganja 1,5 Kg Antarprovinsi Dibongkar BNN Samarinda
Tersangkanya karyawan swasta, mahasiswa, dan honorer pegawai
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Samarinda masih jadi favorit bagi pengedar atau bandar narkoba, buktinya Badan Narkotika Nasional (BNN) Samarinda ungkap penyelundupan ganja kering seberat 1,5 kilogram. Selain itu petugas juga menangkap tiga tersangka, yakni JJ (20), AR (24), dan He (26).
“Barang bukti (ganja) ini asalnya dari Medan, Sumatera Utara. Mereka kami tangkap di lokasi berbeda pada 16 Juni 2020,” kata Pelaksana tugas Kepala BNN Samarinda, AKBP Halomoan Tampubolon, dalam keterangan persnya pada Rabu (24/6) siang di kantor BNN Samarinda, Jalan Anggur.
1. Ganja 1,5 kilogram dikirim dari Medan, Sumatera Utara
Sebelum membongkar bisnis terlarang antarprovinsi ini, lebih dahulu petugas mendapatkan informasi, yakni adanya penyelundupan narkoba jenis ganja ke Samarinda. Setelah diselidiki dan didapatkan informasi, petugas kemudian menyebar ke Jalan Kedondong, Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu. Di sini petugas membekuk pemuda berinisial JJ yang statusnya masih mahasiswa perguruan tinggi negeri di Samarinda.
“Dari dia (JJ) lah kami amankan ganja kering seberat 1.500 gram yang dikirim dari Medan ke Samarinda,” tuturnya.
Baca Juga: Konyol, 2 Pemuda di Samarinda Jadi Bandar Narkoba Gadungan