Piutang PDAM Tirta Kencana Samarinda Mencapai Rp138 Miliar
Pelanggan tak bayar, PDAM siap tempuh jalur hukum
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kencana, Samarinda punya piutang sebesar Rp138 miliar. Duit dalam jumlah masif itu merupakan tunggakan yang harus dilunasi oleh para pelanggan perusahaan penyedia air bersih daerah. Mulai dari perorangan hingga korporasi selama 18 tahun. Terhitung periode 2001-2019.
"Data tersebut merupakan kumulatif. Dan itu merupakan pemasukan bagi PDAM nantinya," ucap kuasa hukum PDAM Tirta Kencana Samarinda, Roy Hendrayanto, pada Selasa (15/10).
Baca Juga: Antisipasi Kebocoran, Jaringan IPAM Teritip Gunakan Pipa HDPE
1. PDAM Samarinda akan menempuh jalur hukum
Lebih lanjut dia menerangkan, untuk menuntaskan masalah itu, pihaknya akan bersurat lebih dulu ke ribuan pelanggan yang ada di Kota Tepian. Semuanya mendapat tenggat waktu 14 hari untuk menuntaskan tunggakan.
Bila tak percaya dengan nilai tersebut, masing-masing perorangan atau korporat yang belum bisa memeriksa debit air dari meterannya. Nanti bisa saling cek.
"Ya kalau tidak diselesaikan, kami akan melakukan somasi," tuturnya kemudian menambahkan, lebih baik melakukan komunikasi alias musyawarah sehingga keputusan terbaik bisa diraih, terutama bagi pelanggan yang tak bisa membayar utangnya.
"Bila tak ada komunikasi, kami mohon maaf, akan masuk ke jalur hukum dengan melayangkan gugatan perdata."
Baca Juga: MUI: Hanya PDAM Balikpapan yang Bersertifikat Halal di Kalimantan