Sehari Terima 15 Berkas, Kasus Perceraian di Samarinda Meningkat
Tren terus meningkat sejak tiga tahun terakhir
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
http://onelink.to/s2mwkbSamarinda, IDN Times - Menikahlah dengan pasangan yang nantinya bisa membawa kebahagiaan, bukan sebaliknya. Namun siapa sangka, dalam perjalanan waktu bisa saja pernikahan berakhir tak bahagia. Cekcok biasa terjadi dalam bahtera rumah tangga, namun tentu tak seorangpun ingin sampai terucap kata berpisah alias cerai.
Sayangnya hal tersebut tak bisa dibendung. Angka perceraian sejak empat tahun terakhir terus menanjak di Samarinda. Retaknya pernikahan dalam rumah tangga itu paling banyak disebabkan pertengkaran kedua belah pihak kemudian persoalan ekonomi.
"Per hari rata-rata pengadilan agama menerima 10 hingga 15 orang pemohon pengajuan perkara perceraian," ujar Panitera Muda Pengadilan Agama Klas IA Samarinda, Muhammad Rizal, belum lama ini.
Baca Juga: Marak Perceraian, 5 Pasangan Seleb Korea Ini Buktikan Tetap Harmonis
1. Perceraian naik perlahan sejak 2016
Menukil data Pengadilan Agama Samarinda, dari 2016 jumlah perceraian mencapai 1.609 kasus, setahun kemudian tepatnya 2017 naik menjadi 1.665 perkara. Pada 2018, jumlah itu meningkat tajam menjadi 1.841 kasus bila dibandingkan tahun lalu. Sementara pada 2019 pada periode Januari hingga November, sebanyak 1.767 pasangan telah resmi berpisah. Diperkirakan angka itu terus menanjak hingga tutup tahun.
Namun bercerai tentu tak mudah. Kata Panitera Muda Pengadilan Agama Klas IA Samarinda, pasangan suami-istri yang hendak berpisah harus bisa membuktikan bila keduanya tak bisa bersama lagi atau tak rukun. Contoh paling sering misalnya cekcok yang berujung kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Mereka harus membuktikan pertengkaran itu dengan dua orang," jelasnya.
Baca Juga: Teknologi Jadi Penyebab Meningkatnya Perceraian, Ini Fakta-faktanya