TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sembilan Jabatan Eselon II di Samarinda Lowong, Diisi oleh Plt 

Pemkot Samarinda menanti surat rekomendasi dari Kemendagri

Ilustrasi PNS. (IDN Times/Irwan Idris)

Samarinda, IDN Times  -Kursi pimpinan sejumlah organisasi perangkat daerah atau OPD di lingkungan Pemkot Samarinda tak bertuan. Hingga kini posisinya lowong dan hanya diisi oleh pelaksana tugas.

Walhasil pengambilan kebijakan pun terbatas lantaran terbentur aturan. Asisten III Setkot Samarinda Ali Fitri Noor menyebut hingga saat ini masih proses pengisian jabatan.

“Total ada sembilan jabatan kosong. Lima lainnya segera diisi, sisanya baru tahap awal,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Jumat (23/10/2020) pagi.

Baca Juga: Minim Kontribusi PAD, Pemkot Samarinda Tetap Beri Modal ke Perusda

1. Lima dari sembilan jabatan masih menunggu surat rekomendasi Kemendagri

Suasana di Balai Kota Samarinda yang tampak lengang. Potret ini diambil pada Jumat siang jelang sore, 17 Juli 2020 (IDN Times/Yuda Almerio)

Informasi dihimpun IDN Times, sembilan kursi eselon dua yang kosong tak hanya berasal dari beragam OPD. Dari total tersebut, lima di antaranya segera diisi lantaran telah mendapat rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yakni Dinas Ketahanan Pangan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Dinas Kesehatan dan staf ahli. Sedangkan empat lainnya yang masih berproses ialah Dinas Perpustakaan, Dinas Perhubungan, Dinas Tenaga Kerja serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

“Surat rekomendasi lima jabatan tadi masih berada di Jakarta. Kami belum tahu kapan dikirim ke Samarinda,” terangnya.

2. Proses lelang jabatan terkendala wabah dan pilkada

Ilustrasi ASN yang bekerja di Organisasi Perangkat Daerah. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho

Lazimnya urusan pengisian jabatan eselon dua tak mesti ke Kemendagri. Cukup lewat Aparatur Sipil Negara (KASN) saja sudah bisa. Adanya tahapan pilkada menjadi kendala, sehingga arus pemberi rekomendasi berubah arah.

Bahkan Ali Fitri menyebut bila surat rekomendasi bisa tiba tahun ini atau tahun depan. Sebenarnya jika tak ada pandemik virus corona atau COVID-19 dan tahapan pilkada, proses lelang jabatan tak makan waktu. Maksimal bisa selesai dalam sebulan.

“Kami tak bisa memaksakan kondisi, jadi ditunggu saja,” tegasnya.

Baca Juga: Perpustakaan Jalanan, Membangun Semangat Literasi di Samarinda

Berita Terkini Lainnya