Sengaja Bakar Lahan untuk Kebun Sawit, Polres Berau Tangkap 9 Orang
Berpura-pura mematikan demi mengelabui petugas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Akhirnya polisi gerak cepat menangkap oknum diduga pelaku pembakaran lahan di Kaltim. Setidaknya ada 10 tersangka dibekuk petugas. Sembilan tersangka ditangkap di Kabupaten Berau, sementara satu orang diamankan di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Diduga kesembilan tersangka inilah yang menjadi biang kerok kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menimbulkan petaka asap di Bumi Batiwakkal--sebutan Kabupaten Berau.
Baca Juga: DLH Kaltim: Kualitas Udara di Samarinda Sangat Tidak Sehat
1. Kesembilan tersangka punya modus yang sama
Informasi yang dihimpun IDN Times, sembilan tersangka itu ditangkap di kawasan Tabalar dalam periode Agustus-September. Dimulai dari, tersangka bernisial AA (42) yang ditangkap pada 31 Agustus lalu.
Dari AA, polisi mengamankan parang, gergaji mesin, parang dan korek api. Lalu berturut-turut RM (45), AN (43), HR (40) dan RL (28). Dari kempatnya, RM berperan sebagai mandor, sementara AN dan HR memegang kendali gergaji mesin lalu RL ialah operator ekskavator. Mereka dibekuk pada 14 September lalu. Dari mereka polisi mengamankan satu ekskavator, dua gergaji mesin, tiga parang, dua jeriken solar, 1 botol solar tiga korek api.
Di waktu yang sama, polisi juga membekuk BR (60), AR alias Belanda, (46), SP (60). Terakhir adalah BA (49) yang diciduk pada di Kelay pada 27 Agustus lalu.
"Semua tersangka ini punya modus yang sama. Punya lahan kemudian membersihkan atau merintis lalu menumpuk kayu dan menumpahkan minyak kemudian membakarnya," ucap Kapolres Berau, AKBP Pramuja Sigit Wahono dalam keterangan pers, Rabu (18/9).
Baca Juga: Raja Ular Hutan Kalimantan Hangus Akibat Karhutla, Mengenaskan!