TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tiga Kandidat Kepala Daerah di Samarinda Bakal Rebutan 576.981 Suara 

KPU Samarinda sudah tetapkan DPT dan TPS

Ilustrasi Pilkada Serentak (IDN Times/Arif Rahmat)

Samarinda, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda akhirnya menetapkan daftar pemilih tetap atau DPT untuk Pilkada Samarinda pada 9 Desember mendatang. Totalnya 576.981 pemilih, sementara tempat pemungutan suara ada 1.963. Ribuan TPS itu tersebar di 10 kecamatan Kota Tepian.

“Jumlah tersebut menurun dari DPT sebelumnya yakni 577.078 orang. Itu artinya ada 97 pemilih berkurang,” ujar Firman Hidayat, ketua KPU Samarinda saat dikonfirmasi pada Kamis (15/10/2020) sore.

Baca Juga: Di PPU Jumlah Pasien Sembuh COVID-19 Capai 102 Orang

1. Jumlah DPT Samarinda berkurang

Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat usai wawancara di Hotel Mercure Samarinda pada 21 Juli 2020 (IDN Times/Yuda Almerio)

Dia menerangkan, kekurangan ini diakibatkan adanya data ganda, pindah domisili dan ada pemilih yang meninggal dunia. Tak hanya itu, perubahan data DPT ini bisa terjadi lantaran ada pemilih yang saat ini jadi warga binaan di lembaga permasyarakatan atau rumah tahanan. Sehingga yang bersangkutan harus dihapus terlebih dulu dalam DPT di domisilinya kemudian dialihkan ke daftar pemilih tetap di tempat yang bersangkutan ditahan saat ini.

“DPT ini juga bakal dipakai sebagai dasar pengadaan logistik pemilihan,” imbuhnya.

2. Pemilih yang tak masuk dalam DPT, bakal masuk dalam daftar pemilih tambahan

Seorang pekerja tengah merampungkan pengerjaan kotak suara Pemilu 2019 di Gudang eks Bandara Polonia, Medan (IDN Times/Prayugo Utomo)

Firman menuturkan, dengan daftar pemilih tetap yang pasti, maka jumlah surat suara juga dicetak juga sesuai. Adapun penambahan sekitar 2,5 persen di tiap-tiap jumlah TPS. Lebih lanjut diterangkannya, mereka yang tak masuk dalam lis DPT bukan berarti tak bisa memilih. Nantinya bisa masuk ke dalam daftar pemilih tambahan (DPTb).

“Mudah-mudahan DPT bisa mengakomodasi semua pemilih di Samarinda termasuk pemilih di lapas dan rutan,” tegasnya.

Baca Juga: Minim Kontribusi PAD, Pemkot Samarinda Tetap Beri Modal ke Perusda

Berita Terkini Lainnya