Tiga Kandidat Kepala Daerah di Samarinda Bakal Rebutan 576.981 Suara
KPU Samarinda sudah tetapkan DPT dan TPS
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda akhirnya menetapkan daftar pemilih tetap atau DPT untuk Pilkada Samarinda pada 9 Desember mendatang. Totalnya 576.981 pemilih, sementara tempat pemungutan suara ada 1.963. Ribuan TPS itu tersebar di 10 kecamatan Kota Tepian.
“Jumlah tersebut menurun dari DPT sebelumnya yakni 577.078 orang. Itu artinya ada 97 pemilih berkurang,” ujar Firman Hidayat, ketua KPU Samarinda saat dikonfirmasi pada Kamis (15/10/2020) sore.
Baca Juga: Di PPU Jumlah Pasien Sembuh COVID-19 Capai 102 Orang
1. Jumlah DPT Samarinda berkurang
Dia menerangkan, kekurangan ini diakibatkan adanya data ganda, pindah domisili dan ada pemilih yang meninggal dunia. Tak hanya itu, perubahan data DPT ini bisa terjadi lantaran ada pemilih yang saat ini jadi warga binaan di lembaga permasyarakatan atau rumah tahanan. Sehingga yang bersangkutan harus dihapus terlebih dulu dalam DPT di domisilinya kemudian dialihkan ke daftar pemilih tetap di tempat yang bersangkutan ditahan saat ini.
“DPT ini juga bakal dipakai sebagai dasar pengadaan logistik pemilihan,” imbuhnya.
Baca Juga: Minim Kontribusi PAD, Pemkot Samarinda Tetap Beri Modal ke Perusda