TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Warga RT 28 Pasar Segiri Melunak Setelah Dapat Duit Santunan

Pembongkaran bangunan bakal dilanjutkan sebulan ke depan

Satpol PP Samarinda saat membongkar bangunan RT 28 di Jalan dr Soetomo, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu (IDN Times/Yuda Almerio)

Samarinda, IDN Times - Warga RT 28 Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu, mulai melunak menghadapi penertiban Pemerintah Kota Samarinda. Warga di bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) itu sudah tidak memblokade jalan setelah mendapat santunan.

Petugas mulai membongkar sejumlah bangunan di lokasi. Sejumlah petugas berjaga, sedangkan satu lajur di Jalan dr Soetomo sudah bisa dilalui. 

“Yang jelas hari ini tujuh rumah di bagian dalam (Pasar Segiri). Di bagian luar (Jalan dr Soetomo) ada juga dua bangunan, warga minta bantu bongkar. Ditambah lagi satu papan baliho,” ujar Muhammad Darham, kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda, Kamis (9/7/2020) siang.

Baca Juga: Dewan Sebut Penyempitan SKM Salah Satu Pemicu Banjir di Samarinda

1. Warga yang menerima duit santunan bakal membongkar rumahnya sendiri

Kasatpol PP Samarinda, Muhammad Darham (IDN Times/Yuda Almerio)

Terdapat 210 bangunan di RT 28 yang hendak ditertibkan oleh Satpol PP Samarinda. Ratusan rumah itu masuk segmen Pasar Segiri yang bersisian langsung dengan SKM. Nantinya penertiban juga berlanjut ke RT 26 dan 27.

Pembersihan kawasan sempadan anak Sungai Mahakam ini memang mendesak lantaran menjadi satu dari sekian biang banjir di Samarinda. Penyempitan dan sedimentasi yang tak tertolong jadi penyebabnya.

Idealnya lebar sungai itu mencapai 40 meter, tapi kondisi SKM saat ini hanya kisaran 25 meter saja. Sementara data sedimentasi tercatat hanya 175 meter kubik per detik, padahal sebelumnya bisa menampung 400 kubik.

Itulah yang jadi alasan Pemkot Samarinda kukuh dengan menertibkan ratusan bangunan warga di bantaran sungai tersebut. Darham menyatakan warga setempat yang sempat menolak penertiban kini melunak.

“Rata-rata warga yang sudah menerima uang santunan ini mau membongkar sendiri bangunannya,” ucap Darham.

2. Pembongkaran warga RT 28 Pasar Segiri bakal dilanjutkan sebulan ke depan

Satpol PP Samarinda saat membongkar bangunan RT 28 di Jalan dr Soetomo, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu (IDN Times/Yuda Almerio)

Rencana pembongkaran ini berlanjut hingga sebulan ke depan. Namun prosesnya bertahap. Saat semua sudah menerima dana santunan, pembongkaran dilanjutkan.

Dana santunan bervariasi ini bergantung dengan luas bangunan. Duit yang diberikan ke warga ini mencakup ongkos pembersihan, mobilisasi, sewa rumah dan tunjangan kehilangan usaha.

Pembongkaran ini pun hanya sampai pukul 13.00 Wita, sebab warga RT 28 rapat dengar pendapat dengan pemkot dan DPRD Samarinda pada pukul 14.00 Wita.

"Nanti setelah itu dilanjutkan kembali,” Darham menerangkan.

Baca Juga: Jadi Solusi Atasi Banjir Samarinda, Relokasi Warga SKM Harga Mati

Berita Terkini Lainnya