Kasus Video Pornografi, Ini Pengakuan Mengejutkan Ketua DPRD PPU 

Pertama kali berbicara kepada media massa

Penajam, IDN Times - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) Syahruddin M Noor (SMN) akhir buka suara. Lewat Kuasa Hukum Abdul Rais, ia membeberkan kasus pornografi sempat viral selama sebulan terakhir. 

Kasusnya bahkan sudah ditangani Badan Reserse Kriminal Mabes Polri di Jakarta. 

“Beberapa hari terakhir ini gencar beredar pemberitaan dan konten di sejumlah media online maupun di platform media sosial seperti Instagram, Facebook Tik tok ataupun YouTube yang menyudutkan dan mendiskreditkan klien saya,” kata Abdul Rais dalam jumpa pers di Sekretariat Aliansi Masyarakat Peduli Penajam, Rabu (25/1/2023). 

Pemberitaan ini dianggap mencemarkan nama baik Syahruddin M Noor selaku Ketua DPRD PPU. Hal tersebut menjadi dasar kepolisian menahan FA sebagai tersangka kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi Transaksi dan Elektronik (ITE). 

1. FA mengaku telah dibayar oleh orang tertentu

Kasus Video Pornografi, Ini Pengakuan Mengejutkan Ketua DPRD PPU Ketua DPRD PPU, Syahruddin M Noor (IDN Times/Ervan)

Abdul Rais beranggapan, tersangka secara sengaja merekam adegan intim dengan kliennya sekaligus menyebarkan ke ranah publik tanpa izin. Korban yang merasa keberatan akhirnya membuat laporan ke Bareskrim pada 10 Juni 2022. 

“Secara  sengaja tanpa hak telah merekam dan menyiarkan atau mendistribusikan video pornografi ke ranah publik melalui media sosial. Klien saya lapor Bareskrim Polri tanggal 10 Juni 2022,” tuturnya.

Dalam pemeriksaan polisi, Abdul Rais mengaku dibayar pihak tertentu untuk membuat skenario menjebak kliennya. Mempergunakan kamera tersembunyi untuk merekam secara diam-diam kegiatan mereka saat itu. 

“Atas pengakuan FA tersebut, telah turut ditangkap dan ditetapkan pula sebagai tersangka dua orang pelaku lainnya, salah satunya adalah Rexy yang jadi kepercayaan salah seorang tokoh di PPU," paparnya. 

2. Aktor intelektual coba giring opini sesat

Kasus Video Pornografi, Ini Pengakuan Mengejutkan Ketua DPRD PPU Penasehat Hukum (PH) Ketua DPRD PPU Kaltim SMN saat berikan keterangan pers. Rabu 25/1/2023 (IDN Times/Ervan)

Saat ini, sambungnya, kasus FA sedang dalam proses penyidikan di Bareskrim Polri, rupanya aktor intelektual yang mendalangi penjebakan video tersebut merasa usahanya tidak membuahkan hasil. Ia lantas viralkan kasusnya lewat media mainstream dan media sosial. 

Aktor intelektual disebut juga menggiring opini menyesatkan dan memutarbalikkan fakta dengan narasi-narasi negatif dan tebar fitnah. Seperti bermunculan pemberitaan media sosial secara sporadis dan berjamaah dalam mendiskreditkan kliennya. 

Abdul Rais berharap, publik memahami duduk permasalahan ini secara lebih jernih dan bijak dalam menyikapi kasus video mesum ini. Baik yang dimuat di media online maupun di media sosial. 

“Jika ingin mempublikasi berita tersebut saya harapkan melakukan prinsip cover both side. Konfirmasi dari klien saya atau saya selaku kuasa hukum menghasilkan berita yang berimbang,” kata Abdul Rais. 

3. Ada fitnah dan pencemaran nama baik tak ragu tempuh jalur hukum

Kasus Video Pornografi, Ini Pengakuan Mengejutkan Ketua DPRD PPU Kantor DPRD Penajam Paser Utara (IDN Times/Ervan)

Ia khawatir pemberitaan media massa melenceng dari substansi semestinya tanpa ada konfirmasi pihak terkait. Apa yang disampaikan FA dan komplotan tidak sama dengan apa yang tertuang di dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

“Adapun jika setelah konferensi pers ini masih ada pihak-pihak yang tetap mempublikasi berita-berita atau konten-konten yang bersifat fitnah dan pencemaran nama baik klien saya terkait dengan video tersebut, maka saya tak akan ragu untuk menempuh jalur hukum dengan melaporkannya ke aparat penegak hukum yang berwenang,” tegasnya.

Menurutnya, informasi tersebar ke publik saat ini telah dimanipulasi sehingga menzalimi kliennya setelah penyebaran video pornografi itu. Media massa tidak mengklarifikasi informasi kepada penyidik Bareskrim maupun korban.

Baca Juga: Bareskrim Tolak Laporan Balik FA Terkait Video Syur Ketua DPRD PPU

4. FA mengaku sebagai pengurus BPOKK DPP Partai Demokrat

Kasus Video Pornografi, Ini Pengakuan Mengejutkan Ketua DPRD PPU Penasehat Hukum (PH) Ketua DPRD PPU Kaltim SMN saat berikan keterangan pers. Rabu 25/1/2023 (IDN Times/Ervan)

Lebih lanjut, Abdul Rais menyebutkan kronologis pertemuan di antara kliennya dengan FA pada September 2021 lalu. Terlapor saat ini mengaku sebagai pengurus Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (BPOKK) Dewan Pembina Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat. 

FA siap membantu korban untuk bisa bertemu dengan salah satu petinggi Partai Demokrat sehubungan pergantian antar waktu (PAW) Ketua DPRD PPU. Keduanya lantas bertemu di mal Plaza Senayan Jakarta. 

Dalam pertemuan tersebut, tersangka ternyata sudah mengetahui hotel di mana korban selama ini menginap. 

“Kemudian dengan heran SMN menanyakan kok anda tahu saya menginap di hotel tersebut? Kemudian FA menjawab yang memberi informasi teman teman DPP PD,” urainya.

FA selanjutnya mengajak korban agar menggelar pembicaraan di dalam kamar dengan alasan materinya rahasia. Tentang ketentuan PAW Ketua DPRD PPU.

Tetapi sesampainya di dalam kamar, FA berlagak seolah-olah belum bisa menelepon pimpinan Partai Demokrat. Selama momentum berduaan itulah, perempuan ini lantas merayu korban.  

5. Perlawanan FA dan kuasa hukumnya

Kasus Video Pornografi, Ini Pengakuan Mengejutkan Ketua DPRD PPU Ilustrasi pornografi (IDN Times/Sukma Shakti)

Karenanya, Abdul Rais membantah opini yang menempatkan FA sebagai korban dalam kasus ini. Seperti sudah disampaikan pihak kuasa hukumnya dengan menyebutkan korban masih berusia di bawah umur. 

“Bahkan yang lebih miris, lawyer si FA yaitu Zainul Arifin tadinya berupaya menggiring opini kalau kliennya tersebut masih di bawah umur, akan tetapi gagal karena kliennya diketahui telah berumur 25 tahun atau berusia dewasa,” tukasnya.

Termasuk juga pernyataan di mana korban disebutkan sebagai mahasiswi yang sedang membutuhkan biaya kuliah sekaligus membantu orangtua. Menempatkannya sebagai korban eksploitasi seksual dengan imbalan uang. 

“Karenanya perlu saya luruskan dan jernihkan persoalan tersebut melalui konferensi pers ini agar masyarakat luas di Indonesia khususnya di PPU mengetahui duduk permasalahan yang sebenarnya antara  klien saya dengan wanita FA tersebut,” bebernya. 

6. Menduga ada konspirasi politik

Kasus Video Pornografi, Ini Pengakuan Mengejutkan Ketua DPRD PPU Ilustrasi partai politik. Foto: Ist.

Abdul Rais menyatakan, kliennya tidak menyadari FA telah mempersiapkan kamera tersembunyi untuk merekam seluruh aktivitas mereka di dalam kamar. Hasil rekaman tersebut yang diserahkan kepada pihak tertentu untuk mendiskreditkan korban. 

Soal pemberian uang, Abdul Rais menyampaikan kliennya sekadar memberikan uang Rp1,5 juta sebagai biaya transportasi saja. Pasalnya, FA yang menolak keluar dari kamar dengan alasan tidak membawa uang untuk membayar biaya transportasi 

“Tanpa prasangka yang lebih jauh kalau di balik peristiwa itu ada skenario lebih besar dari sekadar modus licik yang FA lakukan,” urainya.

Kliennya baru menyadari sduah menjadi korban konspirasi politik saat DPP Partai Demokrat memanggilnya ke Jakarta sekaligus menunjukkan rekaman video mesum tersebut pada Juni 2022 lalu. Video ini dipergunakan untuk menjatuhkan karier politiknya di DPRD PPU. 

7. Ceritakan semua kronologi kejadian ke DPP Partai Demokrat

Kasus Video Pornografi, Ini Pengakuan Mengejutkan Ketua DPRD PPU Penasehat Hukum (PH) Ketua DPRD PPU Kaltim SMN saat berikan keterangan pers. Rabu 25/1/2023 (IDN Times/Ervan)

Abdul Rais memastikan, kliennya sangat syok saat itu saat menyaksikan adanya video tidak pantas tersebar ke publik. 

“Tidak menyangka kalau segala aktivitas yang terjadi di kamar hotel tersebut ternyata secara diam-diam direkam dengan kamera tersembunyi dan kemudian disebarkan di media sosial untuk dijadikan konsumsi publik,” terangnya. 

Ia pun lantas menceritakan seluruh kronologis peristiwa secara gamblang kepada DPP Partai Demokrat. Pihak pengurus partainya akhirnya beranggapan bahwa video tersebut sekadar jebakan guna menjatuhkan karier politik Syahruddin ini. 

Agar tidak melanjutkan niatannya mengurus PAW dengan Ketua DPRD PPU yang lama. Di mana hal tersebut sudah menjadi kesepakatan di antara keduanya. 

“DPP Partai Demokrat menyarankan agar melaporkan peristiwa tersebut ke Bareskrim Polri untuk mencari keadilan dan kebenaran peristiwa tersebut, dari hasil laporan klien saya  akhirnya wanita FA berhasil ditangkap di sebuah klub malam di daerah Samarinda Kaltim,” pungkasnya.

Baca Juga: Pemkab PPU Komitmen dalam Berdayakan Perempuan dan Peduli Anak 

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya