Pemerintah Diminta Libatkan Masyarakat Lokal Kaltim dalam IKN

Pemerintah harus anggarankan beasiswa

Penajam, IDN Times - Pemerintah diminta melibatkan masyarakat lokal kaitan isu pemindahan ibu kota negara (IKN) di Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara (Kukar) Kalimantan Timur (Kaltim). 

Keterlibatan warga lokal bisa dilakukan dalam proses perencanaan hingga pembangunan. Sehingga putra daerah pun bisa berkontribusi pada bangsa dan negara. 

"Kami minta pemerintah pusat melibatkan masyarakat pemilik wilayah agar putra daerah diberikan kesempatan untuk mengabdi pada bangsa dan negaranya," ujar Ketua PD Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN) PPU Eko Supriadi, kepada IDM Time, Senin (5/4/2021). 

1. Selesaikan konflik agraria yang marak terjadi saat ini

Pemerintah Diminta Libatkan Masyarakat Lokal Kaltim dalam IKNKawasan IKN wilayah Sepaku selain pegunungan juga terdapat DAS (IDN Times/Istimewa)

Selain itu, pemerintah juga diminta menyelesaikan konflik agraria yang marak terjadi saat ini. Perampasan atas tanah masyarakat adat oleh perusahaan yang mana ini akan menghambat pembangunan IKN akan datang. 

Eko mengakui masih ada ada pro kontra tentang penetapan IKN di Kaltim. Khususnya semenjak Presiden Joko Widodo menunjuk lokasi IKN di wilayah PPU dan Kukar. 

"Kami nilai cukup beralasan pula penolakan terhadap IKN. Salah satunya masalah pelibatan masyarakat pemilik wilayah dalam perencanaan hingga pembangunannya serta hak atas tanah masyarakat adat tadi," sebutnya.

Baca Juga: Terkendala Pasokan, Vaksinasi COVID-19 di Penajam Tertunda

2. Dalam bidang pekerjaan dan tenaga kerja pemerintah pusat diminta memperhatikan tenaga kerja lokal

Pemerintah Diminta Libatkan Masyarakat Lokal Kaltim dalam IKNAktivitas berladang di kalangan masyarakat tradisional di Kalimantan Timur. (IDN Times/Ervan)

Pemerintah semestinya juga memperhatikan nasib perusahaan dan tenaga kerja lokal terdampak pembangunan IKN. Demikian pula soal penetapan desain IKN dengan melibatkan kearifan lokal setempat. 

Sehingga pemerintah dapat memperhatikan keberadaan masyarakat lokal seperti Suku Paser, Kutai, Dayak, Banjar agar berjalan lebih baik. 

3. Pembangunan IKN haruslah bercitra rasa nusantara dalam bingkai Pancasila dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika

Pemerintah Diminta Libatkan Masyarakat Lokal Kaltim dalam IKNAktivitas berladang padi di Kalimantan Timur. (IDN Times/Ervan)

Pembangunan IKN harus dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika dengan tidak meninggalkan kearifan lokal setempat. Tujuannya agar pembangunan IKN tidak membawa dampak negatif dan gejolak masyarakat. 

"Hal itu agar ke depan keberadaan IKN tidak menimbulkan gejolak di tengah-tengah masyarakat dan tentu akan menghambat pemindahan IKN itu," urainya.

Pemerintah juga diminta mengalokasikan dana beasiswa khusus agar warga di PPU memiliki sumber daya manusia (SDM) yang bersaing. Termasuk dengan sarana pelatihan seperti balai latihan kerja (BLK) untuk meningkatkan keterampilan atau skill.

4. Pemerintah diminta segera sahkan RUU tentang pengakuan dan perlindungan hak masyarakat adat

Pemerintah Diminta Libatkan Masyarakat Lokal Kaltim dalam IKNProsesi ritual masyarakat Suku Dayak Kalimantan. (IDN Times/Istimewa)

Ia juga mendesak, agar pemerintah segera mengesahkan rencana undang-undang tentang pengakuan dan perlindungan hak masyarakat adat. RUU yang membuat warga lokal bisa berkompetisi sehingga tidak terjadi kesenjangan sosial di tengah-tengah masyarakat.

"Pemerintah bukan hanya melakukan pembangunan fisik IKN melainkan juga turut serta membangun SDM masyarakat lokal di daerah," paparnya. 

Baca Juga: Titik Pembangunan IKN di Penajam Masih Dirahasiakan 

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya