Investor Tiongkok Diminta Berdayakan Tenaga Kerja Lokal

Regulasi yang berlaku juga mesti dipatuhi

Samarinda, IDN Times - Menerima dan menyaksikan presentasi investasi jajaran Hongshi Holding, yakni perusahaan dari Provinsi Zhejiang, China, yang berniat mengelola kawasan karst di Sekerat, Kecamatan Bengalon, untuk industri semen, Gubernur Kaltim Isran Noor mengusulkan beberapa syarat. Syarat-syarat tersebut, antara lain jika investasi berjalan, perusahaan mesti memprioritaskan penyerapan tenaga kerja lokal sebagai karyawan.

"Selain itu juga menyempurnakan rancangan kerja sama berdasarkan aturan (regulasi yang berlaku)," tutur Isran, di Kantor Gubernur, Jumat (15/3/2019).

1. Hongshi Holding diminta membina putra-putri Kutim

Investor Tiongkok Diminta Berdayakan Tenaga Kerja LokalIDN Times/Humas Pemkab Kutim

Dengan menegaskan usulan Gubernur Kaltim, Bupati Kutim Ismunandar pun berharap pihak perusahaan bisa melakukan pembinaan dan pelatihan bagi putra-putri di Kutim untuk transfer teknologi. Usulan ini langsung diterima dan diiyakan pihak perusahaan.

2. Pihak perusahaan juga diminta untuk berkomitmen dan memperhatikan CSR

Investor Tiongkok Diminta Berdayakan Tenaga Kerja LokalIDN Times/Humas Pemkab Kutim

Sementara Wagub Kaltim Hadi Mulyadi lebih menekankan agar pihak perusahaan, apabila sudah beroperasi, bisa berkomitmen memperhatikan corporate social responsibility (CSR) kepada daerah dan mengedepankan upaya pelestarian lingkungan.

"(Hongshi Holding) Pasti akan mengikuti aturan yang berlaku di Indonesia. Mengutamakan tenaga kerja lokal yang akan dilatih sebagai ahli teknisi hingga ke manajemen. CSR juga pasti ada," jawab Deputy Director Hongshi Holding Xu Xing dalam bahasa mandarin yang dialihkan ke dalam bahasa Indonesia.

3. Pemanfaatan lahan diharapkan tetap menjaga kelestarian lingkungan

Investor Tiongkok Diminta Berdayakan Tenaga Kerja Lokalhttp://kesiniaja.com/

Menurut informasi dalam rapat, lahan yang akan dikembangkan untuk industri semen tahap awal seluas 100 hektare (ha). Ke depan bisa dikembangkan hingga 300 ha atau lebih. Selain kawasan tertutup untuk operasional perusahaan, ada pula kawasan perumahan, hingga ruang terbuka hijau. Hal ini dilakukan demi menjaga kelestarian kawasan bentang karst tersebut.

Topik:

  • Ezri T Suro

Berita Terkini Lainnya