Fasilitas Umum Sosial Perumahan Balikpapan Diberdayakan Jadi Sekolah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) berencana membangun sejumlah sekolah di lahan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) kompleks perumahan. Namun syaratnya lahan perumahan ini harus sudah diserahkan ke Pemkot Balikpapan.
"Kemarin kami mengusulkan ada enam. Ada di Balikpapan Regency, Bukit Batuah, Grandcity, Borneo Paradiso, Wika dan Perumnas. Yang sudah ready (siap) di Balikpapan Regency," ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan Muhaimin saat ditemui di ruang kerja Disdikbud, Sabtu (2/10/2021).
1. Balikpapan Regency akan dibangun sekolah terpadu
Muhaimin menambahkan, rencananya di Balikpapan Regency nantinya dibangun sekolah terpadu. Pihak perumahan sedang dalam proses pemisahan sertifikat sertifikat fasum dan fasos untuk diserahkan pada pihak Pemkot Balikpapan.
"Penyerahannya masih dalam proses, kami yakin sampai tahun depan masih siaplah karena waktu masih panjang. Karena (pengerjaan) multiyears tahun 2022, sehingga teman-teman BPKAD dan Disperkim sedang melakukan pemisahan dari sertifikat induk," ujarnya.
Berdasarkan Perda Kota Balikpapan, kata Muhaimin, pengembang menyerahkan fasum dan fansos kepada pemerintah daerah. Jadi kalau fasum dan fansos yang diserahkan sebagai sekolah, maka pemerintah daerah akan menetapkan petunjuk lokasi (penlok) untuk mendirikan sekolah hingga diserahkan kepada Disdikbud Balikpapan.
"Masih berproses, kami yakin teman-teman BPKAD dan Disperkim bisa menyelesaikan, karena kalau penyataan penyerahannya sudah dilakukan tinggal bukti administrasinya," jelasnya.
Baca Juga: Gencarnya Vaksinasi di Balikpapan agar PTM Segera Digelar
2. Keterbatasan anggaran jadi kendala
Sebenarnya komitmen penyerahan tersebut sudah bisa dijadikan dasar untuk melaksanakan pembangunan sambil menunggu proses penyerahan asetnya. Selain masih dalam proses penyerahan, keterbatasan anggaran juga menjadi kendala dan tidak bisa dikerjakan pada APBD Perubahan 2021.
Pengerjaan paling cepat bisa dilakukan pada tahun 2022 mendatang.
"Jadi kalau SD dan SMP terpadu di Balikpapan Regency selesai di tahun 2023 tidak masalah, karena kami sudah ada cadangan SMP 24 di kilometer 7," paparnya.
Muhaimin menerangkan pemilihan lokasi pembangunan sekolah terpadu di Balikpapan Regency seluas 1,5 hektare dengan alasan lahan pembangunan milik pemerintah daerah yang berasal dari fasum dan fansos pengembang.
3. Fasum dan fasos harus segera diserahkan ke Pemkot
Pembangunan dengan membeli lahan baru atau di luar lahan pemda membutuhkan proses yang panjang dan biaya yang cukup besar. Sehingga pemda memprioritaskan pembangunan fasiltas fasum dan fasos sebelumnya dikelola pengembang perumahan.
Seperti halnya Grand City, menyerahkan fasum dan fasos seluas 9 ribu meter persegi kepada Pemda. Namun, Pemda meminta untuk bisa menjadi 1 hektare. Jadi apabila pengembang memiliki lahan fasum dan fasos yang belum dibangun atau digunakan maka lebih baik diserahkan pemda untuk dimanfaatkan.
Tujuannya agar warga perumahan tersebut juga memperoleh layanan pendidikan memadai.
"Ini kan tanggung jawab pengembang masa penduduknya banyak tidak bangun sekolah. Nah, kalau tidak bangun sekolah lahannya saja yang diserahkan kepada pemerintah daerah. Syukur-syukur pengembang menyediakan lahan dan bangun sekolah lebih bagus," tutupnya.
Baca Juga: Kisah Pengabdian Tuti untuk Anak Berkebutuhan Khusus Balikpapan